Satpol PP Jembrana Sidak Pabrik Kertas di Banyubiru
Anggota Satpol PP Jembrana sidak ke pabrik kertas di Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu (6/9).
NEGARA, NusaBali
Satpol PP turun tangan setelah mencuat berita air sumur warga tercemar air limbah pabrik kertas. Hasil sidak yang dipimpin Kabid Penindakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Made Tarma mendapati pabrik belum memiliki Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).
Anggota Satpol PP yang turun ke pabrik kertas didampingi Perbekel Banyubiru, Masturi, hanya diterima sejumlah karyawan setempat. Sesuai keterangan salah satu karyawan, Rifan Ariandra, limbah sisa produksi pabrik kertas dibuang ke bak penampungan di belakang pabrik. “IPAL belum ada, hanya ditampung saja limbahnya. Pemilik pabrik sudah ada rencana buat IPAL,” kata Rifan.
Mengenai sumur bor, Rifan mengaku ada 3 unit. Tetapi, menurutnya, yang aktif beroperasi hanya 2 unit dan 1 unit lagi belum dapat digunakan karena mesin rusak. Satu sumur bor yang tidak aktif dipersiapkan khusus untuk memasok bantuan air bersih kepada warga sekitar. Akibat kerusakan mesin, pasokan air ke warga tersendat. “Sesuai kesepakatan dulu, ada 30 KK yang mendapat bantuan air bersih. Saya belum tahu, kapan mesin yang rusak akan diperbaiki,” ujarnya.
Sementara Kabid Penindakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Made Tarma mengaku akan berupaya melakukan mediasi terkait keluhan pabrik kertas tersebut. Mediasi dijadwalkan pihak desa dengan memberikan surat pemanggilan ke pemilik perusahaan yang tinggal di luar kota dan belum dapat ditemui secara langsung. “Nanti akan ditindaklanjuti melalui mediasi. Kami harapkan ada solusi,” katanya. Selain mengecek sumur bor dan pengolahan limbah, juga meminta dokumen perizinan operasional pabrik termasuk izin penggunaan Air Bawah Tanah (ABT). *ode
Satpol PP turun tangan setelah mencuat berita air sumur warga tercemar air limbah pabrik kertas. Hasil sidak yang dipimpin Kabid Penindakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Made Tarma mendapati pabrik belum memiliki Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).
Anggota Satpol PP yang turun ke pabrik kertas didampingi Perbekel Banyubiru, Masturi, hanya diterima sejumlah karyawan setempat. Sesuai keterangan salah satu karyawan, Rifan Ariandra, limbah sisa produksi pabrik kertas dibuang ke bak penampungan di belakang pabrik. “IPAL belum ada, hanya ditampung saja limbahnya. Pemilik pabrik sudah ada rencana buat IPAL,” kata Rifan.
Mengenai sumur bor, Rifan mengaku ada 3 unit. Tetapi, menurutnya, yang aktif beroperasi hanya 2 unit dan 1 unit lagi belum dapat digunakan karena mesin rusak. Satu sumur bor yang tidak aktif dipersiapkan khusus untuk memasok bantuan air bersih kepada warga sekitar. Akibat kerusakan mesin, pasokan air ke warga tersendat. “Sesuai kesepakatan dulu, ada 30 KK yang mendapat bantuan air bersih. Saya belum tahu, kapan mesin yang rusak akan diperbaiki,” ujarnya.
Sementara Kabid Penindakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Made Tarma mengaku akan berupaya melakukan mediasi terkait keluhan pabrik kertas tersebut. Mediasi dijadwalkan pihak desa dengan memberikan surat pemanggilan ke pemilik perusahaan yang tinggal di luar kota dan belum dapat ditemui secara langsung. “Nanti akan ditindaklanjuti melalui mediasi. Kami harapkan ada solusi,” katanya. Selain mengecek sumur bor dan pengolahan limbah, juga meminta dokumen perizinan operasional pabrik termasuk izin penggunaan Air Bawah Tanah (ABT). *ode
Komentar