nusabali

Pedagang Bermobil di Simpang Gajahmada–Kartini Dikeluhkan

Satpol PP Sebut Izin Sudah dari Lama

  • www.nusabali.com-pedagang-bermobil-di-simpang-gajahmada-kartini-dikeluhkan

DENPASAR, NusaBali - Pedagang bermobil di simpang Jalan Gajahmada–Jalan Kartini dikeluhkan warga karena mempersempit badan jalan kegawatdaruratan dan akses pemadam kebakaran.

Sebab, pedagang bermobil mangkal di sempadan jalan dari pukul 00.00 hingga 06.00 Wita yang berimbas juga adanya parkir liar. 

Seorang warga asli kawasan tersebut, Putu Aditya Yudiantara, Minggu (19/1), mengatakan simpang Jalan Gajahmada – Jalan Kartini saat ini sangat sumpek. Sebab, banyak pedagang bermobil yang leluasa berjualan di kawasan tersebut. 

Padahal, kata dia, kawasan tersebut harusnya steril dari kendaraan. Sebab, Jalan Kartini menjadi salah satu jalan yang dilalui ambulans dan kegawatdaruratan. 

“Sudah krodit ditambah adanya pedagang yang membuat krodit. Sebab, orang berbelanja pagi pasti ramai, itu kan jalur kegawatdaruratan,” ucap Yudiantara. 

Kata dia, selain Jalan Kartini, Jalan Gajahmada di depan Pura Puseh jadi tempat parker sehingga mempersempit lebar badan jalan. Apalagi, kawasan tersebut terkenal sudah macet parah. 

Suasana simpang Jalan Gajahmada – Jalan Kartini saat siang hari. –MIASA 

Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyatakan  kawasan tersebut memang sudah lama diperboleh untuk dijadikan tempat berjualan pedagang bermobil. Dia tidak mengetahui siapa yang memberikan izin pedagang bermobil ada di kawasan tersebut. 

Bawa Nendra mengatakan pihaknya hanya melakukan peringatan kepada pedagamg dan memberikan waktu sampai pukul 06.00 Wita. Jika lebih dari itu, maka pedagang akan diberikan tindakan tegas. Kawasan tersebut menjadi pengawasan pihaknya agar tidak menimbulkan kemacetan. 

“Kawasan tersebut sudah diatensi sejak lama. Kami tidak memberikan lebih dari pukul 06.00 Wita. Memang itu pedagang bermobil diperbolehkan sejak lama dari pukul 00.00 Wita, tapi tidak tahu siapa memberikan izin. Kami hanya melakukan pengawasan dan tidak akan memberikan izin lebih dari jam yang ditentukan,” tandas Bawa Nendra. 7 mis

Komentar