Pencarian Koin Jagat di Denpasar Rusak Fasilitas Umum
Satpol PP Akan Berlakukan Sanksi Tipiring
Satpol PP Denpasar
Koin Jagat
Taman Kota
Lapangan Lumintang
Perusakan
Fasilitas Umum
Sanksi Tipiring
Satpol PP Denpasar kini menjaga Taman Kota dan Lapangan Lumintang, serta Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung. Jika oknum pencari Koin Jagat tertangkap basah, bakal dikenai sanksi tipiring.
DENPASAR, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mulai melakukan penjagaan dan pengawasan Lapangan dan Taman Kota Lumintang, Denpasar Utara. Penjagaan dilakukan akibat ulah oknum yang melakukan pencarian Koin Jagat merusak fasilitas umum, seperti pedestrian jebol, papan air minum otomatis (Amo) rusak, dan tanaman terinjak-injak.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, Minggu (19/1), menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai hobi atau kegiatan yang sedang tren di masyarakat. Namun demikian, jika aktivitas tersebut justru merusak fasilitas publik tentu tidak dapat dibernarkan. Terlebih, Taman Kota yang pembuatan dan perawatannya menggunakan dana masyarakat melalui APBD.
“Iya, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), ada oknum pencari Koin Jagat yang justru merusak fasilitas publik. Ini tidak dibenarkan, dan sangat disayangkan,” ujar Bawa Nendra.
Dikatakannya, perusakan fasilitas publik yang dilaksanalan secara sengaja melanggar ketentuan Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Di mana, para pelanggar nanti dapat dikenai hukuman denda ataupun kurungan melalui mekanisme sidang tindak pidana ringan (tipiring).
“Saat ini kami akan melaksanakan penjagaan dengan menyasar Taman Kota Lumintang, Lapangan Lumintang, hingga Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kegiatan serupa yang berpotensi merusak fasilitas publik. Nanti jika ketangkap basah akan kami tipiringkan,” tegas Bawa Nendra.
Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas LHK Kota Denpasar Ida Ayu Widhiyanasari, menyatakan beberapa kerusakan parah akibat aksi perburuan Koin Jagat, antara lain lantai pedestrian yang dicongkel, kebun/taman yang diinjak-injak, hingga papan air minum otomatis (Amo) milik Perumda Tirta Sewakadarma yang dirusak.
“Fasilitas umum di Taman Kota Lumintang saat ini rusak parah gara-gara pencarian Koin Jagat. Banyak fasilitas yang kami pelihara setiap hari dirusak begitu saja. Kami geram melihat tindakan seperti ini,” kata Dayu Widya.
Menurut dia, Dinas LHK Denpasar setiap hari bekerja keras menjaga kebersihan, menata taman, dan merawat estetika kota demi kenyamanan warga. Namun, upaya tersebut menjadi sia-sia akibat ulah oknum pencari koin yang merusak fasilitas umum.
“Pagi, siang, malam kami bekerja merawat kota agar masyarakat nyaman. Tapi, tanpa empati, mereka merusak fasilitas yang seharusnya dinikmati bersama,” ucap Dayu Widya. 7 mis
1
Komentar