nusabali

Nasabah LPD Bedulu Masadu ke Dewan

  • www.nusabali.com-nasabah-lpd-bedulu-masadu-ke-dewan

Upaya menagih tabungan dilakukan sejak tahun 2021, hingga kini belum mendapatkan kejelasan.

GIANYAR, NusaBali
Puluhan nasabah LPD Desa Adat Bedulu masadu (sampaikan aspirasi) ke DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (20/1) pagi. Nasabah mengeluhkan sulitnya menarik tabungan dan deposito. Kondisi ini dialami sejak tahun 2021. Dana nasabah yang mengendap di LPD Desa Adat Bedulu diduga mencapai miliaran rupiah. Para nasabah diterima Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana didampingi Sekretaris DPRD Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana, Kabag Ekonomi, dan Tim Ahli Kelompok Pakar/Tenaga Ahli DPRD Gianyar.

Nasabah berharap DPRD Gianyar memberikan pendampingan advokasi dan solusi kepada para nasabah. Sebab upaya mereka menagih tabungan sudah dilakukan sejak tahun 2021. Namun hingga awal tahun 2025 ini nasabah tidak mendapatkan kejelasan terkait uang mereka. Ida Ayu Astiti menceritakan sangat tertarik dengan program-program LPD Desa Adat Bedulu. Salah satunya asuransi kematian. “Saya lebih banyak menghabiskan waktu di Jakarta. Saat saya di Bali, saya tidak tahu apa itu LPD, tapi melihat bagusnya program yang ditawarkan LPD Bedulu, membuat saya tertarik menabung di sana,” ungkap Ida Ayu Astiti. 

Dia tertarik ikut asuransi kematian dengan biaya Rp 300 ribu dapat asuransi kematian Rp 7 juta. “Namun saat saya akan menarik dana asuransi ini, jangankan dapat uangnya, pegawainya pun tidak ada kelihatan,” keluhnya. Dia juga punya deposito jutaan rupiah di LPD Desa Adat Bedulu. Juga menabungkan uang yayasan anak berkebutuhan khusus yang diurusnya hingga tabungan pensiunan suaminya. “Saya selama ini menjadi pengurus yayasan anak-anak berkebutuhan khusus. Uang hasil jualan jejaitan dan kerajinan saya tabungkan di LPD. Tapi sekarang, uang itu tidak bisa ditarik,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana segera menindaklanjutinya. Dewan langsung mengagendakan rapat melalui Komisi III dengan lembaga terkait, Selasa (21/1) hari ini. Selanjutnya mengundang prajuru Desa Adat Bedulu, pengurus LPD, dan seluruh pegawai LPD Bedulu. “Kami telusuri masalahnya di mana. Kenapa nasabah tidak bisa tarik uang. Selaku wakil rakyat, kami siap tindaklanjuti aspirasi yang disampaikan,” tegasnya. Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana menambahkan, memahami secara psikologis keadaan nasabah. “Uang memang masih bisa dicari, tapi kepercayaan sulit dicari. Kami akan mengundang pengurus LPD ke sini (DPRD) Gianyar, kita cari solusi bersama,” ujar Ekayana. 

Menurut nasabah, permasalahan ini pernah dibawa ke polisi. Namun hasilnya dinyatakan tidak ada pelanggaran pidana. Pun saat kajian oleh Pemprov Bali dan LPLPD Bali, uang para nasabah ini tetap tidak bisa dicairkan. “Kami akan panggil prajuru dan pengurus LPD untuk memecahkan masalah ini. Kami juga akan menggali informasi lebih dalam terkait persoalan ini,” ujar Ekayana. 7 nvi

Komentar