Dewan Dorong Penyertaan Modal ke PT BPR Bank 45 Sesuai Modal Dasar
SINGARAJA, NusaBali - DPRD Buleleng mendorong eksekutif memberikan penyertaan modal kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank 45 (Perseroda) sesuai modal dasar. Besarannya yakni Rp 60 miliar selama 5 tahun.
Usulan itu disampaikan saat rapat gabungan komisi DPRD Buleleng dengan eksekutif membahas ranperda penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Buleleng, Senin (20/1).
Dari empat BUMD milik Pemkab Buleleng, dibahas lebih mendetail penyertaan modal untuk PT BPR Bank Buleleng 45. Dewan menilai pada ranperda dicantumkan penyertaan modal sebesar Rp 7,46 miliar masih terlalu kecil. Nilai penyertaan modal pun diharapkan ditingkatkan dan diusulkan sebesar Rp 38 miliar lebih. Sehingga jika diakumulasi dengan aset yang dikelola saat ini total menjadi Rp 60 miliar. Jumlah tersebut sesuai dengan modal dasar.
“Menurut pandangan kami DPRD tambahan Rp 7 miliar lebih itu belum bisa meningkatkan kinerja Bank 45, sehingga kami mendorong penyertaan modal dalam lima tahun terakhir minimal sama sesuai modal dasar yakni Rp 60 miliar,” ucap Wakil Ketua DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi.
Wandira menyebut, penyertaan modal untuk Bank Buleleng 45, cukup penting untuk menggeliatkan kembali BUMD. Sehingga bisa berkembang dan bisa memberikan manfaat sosial kepada masyarakat. Hal ini pun perlu diperjuangkan lebih keras, sebab Bank Buleleng 45 di awal pendirian merupakan keinginan Bupati dan DPRD kala itu. Eksekutif dan legislatif saat ini pun harus punya tanggung jawab yang sama untuk memajukan BUMD ini.
“Sekarang kita siapkan wadah melalui Ranperda ini, masalah bisa atau tidak mengisi penyertaan modal, itu pertimbangan saat menyusun APBD setiap tahunnya,” terang anggota Fraksi Golkar DPRD Buleleng ini.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Bank Buleleng 45 Nyoman Suarjaya memaparkan, kondisi perusahaan saat ini mengelola total aset Rp 21,8 miliar. Sebesar Rp 11 miliar berupa aset tanah dan bangunan dan Rp 9 miliar berupa uang segar yang dikelola.
Hanya saja, Bank Buleleng 45 diakui Suarjaya masih eksis hanya karena kepercayaan masyarakat. Sedangkan untuk pengembangan usaha masih sulit dilakukan, karena persaingan cukup ketat dengan bank umum yang menawarkan bunga jauh lebih rendah melalui program KUR.
“Kita masih kesulitan mencari nasabah peminjam, karena persaingan bunga. Sehingga Bank Buleleng 45 masih hidup sampai saat ini atas kepercayaan masyarakat yang mau menabung dan deposito, kalau kredit kita tidak bisa bersaing,” papar Suarjaya.
Dia pun menambahkan rencana program kerja dan inovasi banyak disusun tetapi tidak bisa dieksekusi karena tidak ada modal. Suarjaya pun mengaku tidak mau membuat perencanaan yang muluk-muluk dan mustahil untuk dieksekusi. “Modal sangat penting entah berapa nilainya, kembali kepada aturan dan kemampuan daerah,” imbuh dia.
Bank Buleleng 45 pun berharap, bisa diberikan kepercayaan untuk memegang dan mendistribusikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini agar bisa mengikat pegawai pemerintahan khususnya Pemkab Buleleng hingga pengajuan pinjaman dan direksi akan mudah untuk melakukan inovasi.7 k23
1
Komentar