nusabali

Revitalisasi Pembangunan Bali Berbasis THK

Kewajiban Semua Pendatang dan Wisatawan ke Bali Paham Praktek THK

  • www.nusabali.com-revitalisasi-pembangunan-bali-berbasis-thk

KONSEP Tri Hita Karana (THK) sudah diakui dunia yang dalam perjalanannya sudah diadopsi dunia menjadi kode etik untuk pariwisata dunia (code of ethic for tourism), yang artinya dunia sudah mengakui bahwa THK merupakan gagasan yang baik untuk pembangunan pariwisata berkelanjutan yang dapat dilakukan dimana saja karena sifatnya lintas agama (baca kode etik untuk pariwisata dunia).

Penulis:  I Made Sulasa Jaya
Penulis dan Pengamat Pariwisata Budaya Bali


Penghargaan dunia ini hendaknya wajib dicontohkan di Bali dimana gagasan ini lahir. Untuk itu mari kita praktekkan THK dengan baik dan abaikan konsep asing yang merusak identitas budaya Bali.

Kekuatan THK adalah hubungan seimbang, berkesetaraan dan harmonis,  hasil dari kekuatan ini mulanya dirasakan berupa kecintaan dan empati kepada diri sendiri melalui ajaran bakti, yoga dan meditasi dalam ritual keagamaan, yang kemudian secara otomatis berimbas pada tumbuhnya rasa empati dan hormat kepada orang lain, alam dan lingkungan. 

THK adalah basis pembangunan pariwisata budaya Bali, semakin baik, sistemik dan masif dipraktekkan maka semakin berkualitas pariwisata budaya Bali ke depan. 

Bali sudah punya dasar hukum pelaksanaan dan pendanaan program ini secara sistematis dan masif berupa UU Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023.

Hubungan antar manusia yang seimbang lahir bathin dan harmonis tanpa membeda-bedakan perlakuan antarsesama termasuk terhadap wisatawan dengan semangat pertemanan merupakan persyaratan penting dalam sektor kepariwisataan. Demikian pula dengan praktek penghormatan terhadap alam dan lingkungan dan bakti kepada Tuhan dalam wujud kesederhanaan juga  persyaratan penting dalam dunia kepariwisataan karena penampilan, sikap dan perilaku pelayanan tidak disarankan melebihi wisatawan yang dilayani.

Untuk mengendalikan rasa rakus dan daya rusak tanpa alasan, manusia Bali dibekali konsep "Catur Purusa Artha" yaitu tujuan hidup utama yaitu Dharma untuk mewujudkan Artha, Kama, dan Moksha (DAKM) adalah empat tujuan hidup manusia menurut filsafat Hindu.

Dharma (Kebenaran dan Keadilan): Melakukan kewajiban, menjalankan norma-norma sosial dan agama, serta mempertahankan kebenaran dan keadilan, sebagai dasar manusia Bali untuk memenuhi kebutuhan dunia maupun rohaninya.

Dharma adalah konsep penting dalam agama dan filsafat Hindu, Buddha, dan Jain. Yang punya arti secara umum sebagai Kebenaran dan keadilan; Kewajiban dan tanggung jawab; Norma dan etika; Hukum dan peraturan; Jalan hidup yang benar (bermoral dan beretika).

Artha (Kekayaan dan Kesuksesan): Mencapai kesuksesan material, ekonomi dan sosial, serta membangun kekayaan yang seimbang wajib didasari dharma.

Kama (Kesenangan dan Kebahagiaan): Mencari kesenangan, kebahagiaan dan kepuasan dalam hidup, terutama dalam hubungan interpersonal dan kegiatan yang menyenangkan, harus didasari dharma, dan;

Moksha (Pembebasan dan Kesempurnaan) sang atman/roh mencapai pembebasan dari siklus kelahiran-kematian (punarbhawa) ke dunia, untuk mencapai kesempurnaan menyatu kembali dengan Tuhan atau alam semesta.

Keseimbangan dan Harmoni (DAKM) harus dicapai dengan niat, sikap dan prilaku seimbang dan harmoni. Artinya, bagi orang Bali ,tidak ada satupun tujuan yang lebih penting dari keseimbangan dan keharmonisan. Semua tujuan harus dijalankan secara seimbang, harmonis dan selaras termasuk lanskap daya tarik wisata, termasuk alasan kenapa ada aturan kawasan suci dan batas ketinggian bangunan di Bali.

Praktek THK sebagai konsep kearifan lokal yang bewawasan global bernilai unik dan otentik dan diminati wisatawan, akan menjadi semakin tren pariwisata ke depan yang ramah lingkungan, sekaligus berfungsi menjaga budaya Bali.

Untuk merealisasikan gagasan ini sampai tingkat implementasi pengawasan dan evaluasi yang lebih baik maka dibutuhkan regulasi pedoman pelaksanaan berupa turunan dari UU Provinsi Bali yang sudah ada tentang THK.

Komentar