Dana Desa Tahun 2025 di Klungkung Naik Rp 3 M
SEMARAPURA, NusaBali - Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk Kabupaten Klungkung mencapai Rp 49 miliar. Naik Rp 3 miliar dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 46 miliar.
Empat desa penerima dana desa terbesar di tahun 2025 yakni Desa Gunaksa Kecamatan Dawan Rp 1,297 miliar dan tiga desa di Kecamatan Nusa Penida masing-masing Desa Batununggul Rp 1,290 miliar, Desa Batukandik Rp 1,287 miliar, dan Desa Klumpu Rp 1,223 miliar.
Empat desa dengan dana desa terendah yakni Desa Kampung Kusamba Kecamatan Dawan Rp 619 juta, Desa Sulang Kecamatan Dawan Rp 632 juta, Desa Selisihan Kecamatan Klungkung Rp 643 juta, dan Desa Kampung Toya Pakeh Kecamatan Nusa Penida Rp 650 juta.
Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 sebesar Rp 60 miliar, naik Rp 3 miliar dibandingkan tahun 2024 Rp 57 miliar. “ADD diberikan oleh kabupaten dan DD diberikan oleh pemerintah pusat, sama-sama mengalami kenaikan Rp 3 miliar,” ujar Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD PPKB) Klungkung I Wayan Suteja, Selasa (21/1).
Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan.
Perubahan nilai dana desa ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan 4 kategori perhitungan alokasi yakni alokasi dasar, afirmasi, kinerja, dan formula. “Besaran dana desa ditentukan berdasarkan jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan kesulitan geografis,” jelas Suteja. 7 wan
Komentar