Diduga Angkut BBM Ilegal, Mobil Terbakar
MANGUPURA, NusaBali - Mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi DK 1097 UV terbakar di parkiran eks Hardys, Nusa Dua, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Selasa (21/1) pagi.
Mobil diduga membawa BBM illegal saat terbakar. Sementara sopir mobil tersebut kabur dari TKP.
Peristiwa kebakaran itu mendapat respons cepat tim pemadam kebakaran dan aparat Polsek Kuta Selatan. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan sekitar.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengatakan di dalam mobil tersebut ditemukan 11 jerigen berisi BBM. Diduga pemilik kendaraan tersebut mengangkut BBM ilegal. “Akibat BBM di dalam jerigen itu juga membuat api tidak mudah dipadamkan. Untungnya dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa,” ungkap Kapolsek.
Namun, pada saat mobil yang sedang dalam kondisi terbakar, pengemudi mobil justru kabur entah ke mana. Hingga kemarin sore pemilik mobil masih dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Kuta Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak membawa BBM dalam wadah yang tidak sesuai standar, mengingat sangat mudah terbakar dan dapat menimbulkan bahaya besar. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 7 pol
Komentar