nusabali

Polres Gianyar Beber 3 Pelaku Pembunuhan di Blahbatuh

Berawal Serempetan Motor, Korban Kena 17 Luka Tusukan

  • www.nusabali.com-polres-gianyar-beber-3-pelaku-pembunuhan-di-blahbatuh

GIANYAR, NusaBali - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar bersama Polsek Blahbatuh berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang pemuda warga Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar I Made Agus Aditya,26, di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar yang terjadi pada, Jumat (17/1) dini hari.

Dua pelaku I Komang Indrajita,27, dan I Made Tole Yuliarta,29, merupakan warga Banjar Tojan Tegal, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Satu lagi I Putu Sudarsana,24, asal Buleleng yang tinggal di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Badung. Putu Sudarsana sejatinya bermaksud ke tempat studio tato di wilayah Tojan, namun oleh dua tersangka I Made Tole dan I Komang Indrajita, Putu Sudarsana diajak minum minuman keras sampai larut malam. Ketiga orang tersangka ini langsung dihadirkan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Lobi Mapolres Gianyar, Kamis (23/1) pagi.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta, KBO Reskrim Polres Gianyar Iptu Kadek Sumerta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra mengatakan bahwa kronologi kasus pengeroyokan disertai penusukan ini berawal pada Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 03.49 Wita di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, ditemukan korban I Made Agus Aditya tewas bersimbah darah. Penemuan korban inipun langsung dilaporkan warga ke petugas kepolisian dari Polsek Blahbatuh.

Kapolres Gianyar AKBP Umar (2 dari kiri) saat pimpin konferensi pers. –NOVI 

Atas kejadian tersebut jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar atas perintah Kapolres Gianyar AKBP Umar kepada Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno langsung melakukan penyelidikan untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengeroyokan dan penusukan tersebut. "Satuan Reskrim Polres Gianyar dan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh melaksanakan olah TKP, di mana pada saat itu Kamis 17 Januari 2025 pukul 04.00 Wita di TKP tersebut (Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar) memang betul ditemukan seseorang laki-laki pada saat dilakukan olah tkp sudah dinyatakan meninggal dunia," jelas Kapolres. 

Atas olah TKP tersebut tim melaksanakan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terkait korban, saksi-saksi dan barang bukti yang ada di TKP. Total ada 21 saksi yang diperiksa. "Dapat kami sampaikan kejadian tersebut betul adanya pengeroyokan disertai penusukan di TKP tersebut," jelasnya. Hasil penyelidikan, awalnya diamankan dua orang pelaku berinisial I Komang Indrajita dan I Made Tole di dua tempat yang berbeda. "Satu di daerah Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Blahbatuh dan yang satu lagi di daerah Ubud," ujarnya.

Dari hasil penangkapan hari Senin (20/1) tersebut polisi melakukan pengembangan hingga pada Selasa (21/1) dini hari polisi akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka lagi, yakni I Putu Sudarsana di daerah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

AKBP Umar mengatakan hasil dari keterangan saksi-saksi dan tersangka serta alat bukti, ketiga tersangka bertemu dengan korban di Jalan Raya Tojan Blahbatuh akibat sempat terlibat serempetan saat mengendarai sepeda motor. Bermula dari kedatangan korban Made Agus dari arah utara TKP menuju selatan, namun mengambil jalur kanan. Sedangkan para pelaku hendak mengantar pulang salah satu temannya yang mabuk berat, melaju dari selatan ke utara. 

Dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras, terjadi serempetan antara sepeda motor korban dan pelaku yang menyebabkan cekcok. "Dari rekaman digital, CCTV dan rekaman suara menunjukkan korban dan pelaku tidak saling kenal, karena ada suara pertanyaan dalam bahasa Bali "nyen ci, nyen ci'," ujar Kapolres. 

Saat cekcok tersebut sebelum pembunuhan terjadi, korban sempat dikeroyok oleh para pelaku. Namun, korban yang meskipun sendirian sempat unggul berbekal kemampuan bela diri. Sehingga hal ini pula yang membuat tersangka I Made Tole berinisiatif mengambil benda tajam berupa gunting yang disimpannya di jok sepeda motor Scoopy hitam DK 8166 LT. "Gunting itu didapat dari tempatnya bekerja di Ubud. Setelah kami cek, memang benar tempat kerja pelaku kehilangan sebuah gunting," jelas Kapolres. 

Gunting maut tersebut ditusukkan secara membabi buta oleh pelaku I Made Tole ke tubuh korban. Bahkan Tole untuk terakhir kalinya sempat memastikan korban telah tewas sebelum akhirnya meninggal di lokasi kejadian. Sesuai hasil otopsi dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah Denpasar yang diterima oleh kepolisian, korban I Made Agus Aditya mengalami 17 luka tusukan. "Luka di leher paling fatal menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Kapolres AKBP Umar. Berdasarkan penelusuran 6 jam sebelum kejadian, diketahui bahwa berdasarkan keterangan saksi maupun tersangka memang sedang mengonsumsi minuman beralkohol.

Setelah membunuh korban, para tersangka melarikan diri. Bahkan ada yang sampai kabur ke Jember, Jawa Timur. Pengungkapan dan pengejaran para pelaku dipimpin Kanit Reskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno. "Ada yang sampai kami kejar ke Jawa, tapi akhirnya mereka balik. Dua ditangkap di Gianyar, satu lagi di Sibang," jelas mantan Kapolres Klungkung ini. Saat ini, Polres Gianyar masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus pembunuhan ini. Kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus tragis ini. "Masih kami kembangkan terhadap kemungkinan ada tersangka lain," jelasnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat tindak pidana pembunuhan atau pengeroyokan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Hukumannya di atas 5 tahun penjara," terangnya. 7 nvi

Komentar