nusabali

Staf Hotel Diedukasi Soal UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga

  • www.nusabali.com-staf-hotel-diedukasi-soal-uu-kekerasan-dalam-rumah-tangga

MANGUPURA,NusaBali - Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang perlindungan hukum terhadap korban kekerasan perempuan, Polres Badung melalui Satuan Binmas bersama Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( UU PKDRT), pada Kamis (23/1). Kegiatan ini digelar di Hotel Swarga, Jalan Raya Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung dengan peserta seluruh karyawan perempuan hotel setempat.

Kegiatan edukasi yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP I Ketut Guna Weda bersama PS Kanit Bintibsos Satbinmas Bripka I Kadek Ardana serta PS Kasubsipenmas sihumas Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti  ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para karyawan mengenai pentingnya mengenali tanda-tanda kekerasan, baik itu kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga, serta hak-hak korban yang dilindungi oleh undang-undang. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diberikan informasi tentang langkah-langkah yang dapat diambil jika mereka atau orang terdekat menjadi korban kekerasan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para peserta juga dapat lebih bijak dalam bermedia sosial dan lebih peka terhadap potensi kekerasan yang bisa terjadi di sekitar lingkungan mereka bekerja,” ujar AKP Guna Weda. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan dan melaporkan kasus-kasus yang ada.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Badung berharap agar masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pariwisata, semakin memahami hak-hak mereka dan berani untuk melaporkan apabila menghadapi tindakan kekerasan. Edukasi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan mengurangi angka kekerasan dalam masyarakat. 7 pol

Komentar