nusabali

Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Singapura

  • www.nusabali.com-buronan-kasus-korupsi-e-ktp-paulus-tannos-ditangkap-di-singapura

JAKARTA, NusaBali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, di Singapura. Paulus Tannos saat ini sedang ditahan dan akan segera diekstradisi ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/1/2025).

Fitroh menambahkan, KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mempercepat proses ekstradisi.

“KPK telah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk melengkapi semua persyaratan yang diperlukan guna mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia. Kami berharap perkara hukumnya bisa segera dituntaskan,” ujarnya.

KPK sebelumnya mengumumkan perkembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Pada 13 Agustus 2019, KPK menetapkan empat orang tersangka baru, termasuk Paulus Tannos. Ketiga tersangka lainnya adalah Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

Dalam kasus ini, KPK menduga negara mengalami kerugian mencapai Rp2,3 triliun. Namun, salah satu tersangka, yakni Paulus Tannos, melarikan diri ke luar negeri setelah diduga mengganti identitasnya dan menggunakan paspor negara lain. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Kasus dugaan korupsi KTP elektronik menjadi salah satu perhatian besar KPK, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keuangan negara. Dengan tertangkapnya Paulus Tannos, KPK berharap proses hukum terhadap tersangka utama ini dapat segera diselesaikan.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. “Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak agar proses hukum berjalan lancar,” tambah Fitroh.

Proyek pengadaan e-KTP menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani KPK,  dengan melibatkan berbagai pihak dan menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. *ant

Komentar