Telkom Komitmen Dukung Bersih-Bersih BUMN Melalui Implementasi Standar Anti-Korupsi
JAKARTA, NusaBali.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya mendukung program “Bersih-Bersih BUMN” yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI. Langkah ini diwujudkan dengan berbagai inisiatif strategis, termasuk implementasi standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, penerapan Panduan Pencegahan Korupsi, dan penguatan pilar Governance dalam prinsip keberlanjutan atau ESG (Environmental, Social, and Governance).
Komitmen Telkom terhadap anti-korupsi diperkuat dengan kewajiban seluruh karyawan TelkomGroup untuk menandatangani Pakta Integritas dan mengikuti Sertifikasi Etika Bisnis. Hal ini sejalan dengan misi pemerintahan Prabowo-Gibran yang mencanangkan gerakan anti-korupsi sebagai salah satu program prioritas nasional.
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Desember lalu, jajaran direksi dan Senior Leader TelkomGroup menggelar Deklarasi Komitmen Anti Korupsi di Jakarta. Deklarasi tersebut tidak hanya melibatkan Telkom pusat, tetapi juga seluruh anak perusahaan di bawah TelkomGroup.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menyampaikan bahwa Telkom berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas bisnis sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Dalam menjalankan bisnisnya, Telkom memastikan seluruh operasional perusahaan berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, dan etika. Kami percaya bahwa dengan menjaga integritas, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan,” ujar Andri.
Sejak tahun 2020, Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 sebagai sistem pencegahan penyuapan yang terukur dan efisien. Langkah ini diikuti oleh seluruh anak perusahaan di TelkomGroup untuk memastikan komitmen yang sama di tingkat operasional.
Tidak hanya itu, Telkom turut menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi sebagai wujud integrasi praktik anti-korupsi ke dalam budaya kerja perusahaan.
Sebagai bagian dari prioritas strategis pada pilar Governance, TelkomGroup juga menempatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sebagai dasar operasionalnya. Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas, perusahaan bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang beretika dan berdaya saing tinggi.
“Pencegahan korupsi menjadi landasan penting dalam menjaga integritas perusahaan. Inisiatif ini juga mendukung pencapaian keberlanjutan yang menjadi bagian dari tanggung jawab sosial Telkom terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” tambah Andri.
Melalui berbagai program ini, TelkomGroup terus mengukuhkan posisinya sebagai perusahaan yang mendukung terciptanya BUMN yang bersih dan bebas dari korupsi, sekaligus berkontribusi pada tercapainya tujuan pembangunan nasional yang lebih baik.
Komentar