Pecaruan Abrumbunan Digelar di TKP Batu Longsor Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung
Dikenal Sebagai Pasraman, Tempat Meditasi-Pengobatan Alternatif
SEMARAPURA, NusaBali - Pecaruan abrumbunan digelar di lokasi batu besar longsor yang merenggut 4 korban jiwa dan 4 orang luka-luka di sebuah pasraman di Banjar Cempaka, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Sukra Umanis Klawu, Jumat (24/1) pagi.
Pecaruan tersebut digelar oleh pemilik lahan sekitar pukul 10.00 Wita, dipuput oleh Jero Mangku Bale Agung Desa Adat Pikat. Dihadiri oleh prajuru Desa Adat Pikat, pihak keluarga pemilik lahan dan sejumlah warga sekitar di dekat lokasi.
Batu besar tersebut tampak masih berada di lokasi pasraman, Jumat kemarin. Batu berdiameter 5 meter itu jatuh dari areal perbukitan hingga menimpa 8 orang di sebuah pasraman di Banjar Cempaka, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (19/1) petang pukul 18.00 Wita.
Pasca longsor tiga orang ditemukan meninggal di lokasi TKP, 1 orang hilang dan ditemukan keesokan harinya dalam kondisi meninggal dunia di bawah pohon kakao (coklat) sebelah batu besar tersebut. Korban meninggal dunia dalam musibah tersebut masing-masing I Wayan Nata (Banjar Kelod, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan), I Ketut Surata (Banjar Gelogor, Desa Pikat), I Nyoman Mudiana (Banjar Timbul, Desa Pesinggahan), dan I Nengah Mertayasa (Banjar Timbul, Desa Pesinggahan).
Sementara itu, 4 korban mengalami luka-luka dan menjalani perawatan medis di RSUD Klungkung, yakni I Gusti Made Ariasa (Badung), mengalami patah kaki kanan, patah jari kanan, patah tulang punggung dan luka pada dahi. I Wayan Kicen (Banjar Timbul, Desa Pesinggahan), mengalami patah tangan kiri dan luka robek pada bibir. I Ketut Mumbul (Badung) mengalami jari tengah kaki kiri patah dan luka pada tangan kanan. Sementara itu, I Gede Aswin (Badung) mengalami luka ringan.
Bendesa Adat Pikat, I Komang Puja Sudarsana, mengatakan sesuai dengan hasil sangkepan prajuru, maka pecaruan dilaksanakan oleh pemilik tanah di tempat kejadian. Dari pihak Desa Adat Pikat tidak menggelar pecaruan, sebab tanah itu sudah milik perorangan. "Tiyang di prajuru desa adat menyerahkan kepada pemilik lahan mecaru sesuai kemampuannya," ujar Puja Sudarsana. Sudarsana juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan untuk tutup sementara, apabila mereka akan melakukan kegiatan seperti itu minimal melapor dulu ke kelian banjar atau ke kepala dusun, karena orang-orang dari luar ikut. "Tiyang beritahu seperti itu," kata Sudarsana.
Sementara menurut warga sekitar, pasraman tersebut merupakan milik warga setempat, Jro Putu Wiranata,85. Di lokasi itu kerap menjadi lokasi meditasi, dan penyembuhan alternatif. Lokasi pasraman itu berlokasi di Lingkungan Celuk, Banjar Cempaka, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung tepat berada di bawah tebing Bukit Mucung. Menuju lokasinya, harus melewati jalan beton dengan lebar sekitar 2 meter sejauh sekitar 1,5 kilometer. Lokasi pasraman itu berada di pojok paling utara, dekat dengan pohon kepuh berukuran besar.
Menurut warga yang tinggal dekat dengan lokasi pasraman, Jro Mangku Wiparsa dirinya yang pertama kali mengetahui kejadian longsor yang merenggut 4 nyawa tersebut.
"Saya dengar suara keras lalu ada suara minta tolong. Kemudian saya lihat sudah ada kejadian longsor. Maka saya lari ke kantor kadus biar bisa menghubungi polisi," ujar Jro Mangku Wiparsa, Senin (20/1) lalu. Saat itu Jro Mangku Wiparsa melihat kondisi jenazah sudah tergeletak bersama puing-puing bangunan. Dia menambahkan, pasraman milik Jro Putu Wiranata itu memang sering menjadi tempat meditasi serta pengobatan alternatif. Biasanya warga yang datang melakukan aktivitas di pasraman itu merupakan orang-orang yang sembuh setelah menjalani pengobatan.
Kalau hari minggu biasanya menjadi tempat meditasi mulai jam 12 siang sampai 6 sore. Kemudian selanjutnya mereka bersih-bersih dan bersembhayang. Sekretaris Desa Pikat Putu Merta mengatakan pasraman itu sebenarnya milik warga setempat dan sudah ada sejak turun menurun. Tempat tersebut sudah ada lama, warisan turun temurun. Namun beberapa bangunan baru dipugar sekitar 2 tahun lalu. 7 wan
Komentar