Polsek Sukawati Ringkus Tersangka Curanmor
Diamankan Saat Menyeberang di Gilimanuk
GIANYAR, NusaBali - Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukawati meringkus David Adiansyah, 30, asal Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
David yang setiap hari sebagai pemulung diamankan petugas setelah melakukan pencurian sepeda motor di rumah salah satu warga Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana dan Kanit II Reskrim Polsek Sukawati Ipda I Nyoman Wartawan, Sabtu (25/1) mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada Kamis (23/1) sekitar pukul 04.00 Wita. Kasus pencurian berawal saat tersangka David melakukan aktivitas mengumpulkan barang-barang bekas.
Namun, disela-sela aktivitas itu tersangka merasa lapar dan berniat untuk mencuri makanan di rumah warga. “Jadi modus operandinya, pelaku awalnya merasa lapar dan ingin mencuri makanan di rumah milik salah seorang warga. Kebetulan, pelaku dulu sempat ngekos disana. Nah, ketika pelaku masuk ke areal dapur dan dilihat ada kunci sepeda motor yang ditaruh di atas kulkas, munculah niatan pelaku ini untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di garase milik warga,” ujar Kapolsek Sukawati Kompol Suaka.
Warga yang terkejut sepeda motornya hilang dicuri, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukawati. Tidak berselang lama, sekitar tiga jam polisi berhasil mengamankan pelaku saat perjalanan pulang ke kampung halaman di Lumajang Jawa Timur. “Pelaku ini kami amankan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana ketika hendak menyeberang ke kampung halamannya dan langsung diamankan ke Mapolsek Sukawati untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” beber Kompol Suaka.
Atas perbuatannya, tersangka David terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.nvi
Komentar