Patroli Tengah Malam, Polsek Denbar Amankan 5 Motor
DENPASAR, NusaBali - Untuk menjaga keamanan wilayah, Polsek Denpasar Barat menggelar patroli gabungan atensi kerawanan malam minggu dengan melakukan penyisiran di sekitar Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.
Sebelum melaksanakan patroli gabungan diawali dengan apel kesiapan di depan bundaran Catur Muka di jalan Udayana Denpasar, yang dipimpin langsung Kapolsek Denbar, Kompol Laksmi Trisnadewi W pada Sabtu (25/1) tepat pukul 24.00 Wita.
Dalam patroli skala besar tersebut, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam. Ini sesuai Surat Edaran Walikota Denpasar nomor 300/1871/Satpol PP/Tahun 2023 yang merujuk ketentuan Pasal 54 Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Denbar menindak pelanggaran kasat mata lima sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Terhadap kelima pelanggar tersebut telah diberikan sanksi surat tilang untuk menyelesaikan perkara tilang dengan membayar denda melalui bank BRI.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W mengungkapkan bahwa, pihaknya berkomitmen akan terus meningkat patroli malam minggu dalam memberantas aksi balap liar dan menindak tegas penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan di masyarakat serta pelanggaran kasat mata lainnya.
“Dengan adanya kegiatan patroli gabungan antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya dari malam hingga dini hari,” ucap Kapolsek. 7 rez
1
Komentar