Dekopinda Desak KUD Ganti Pengurus
AMLAPURA, NusaBali - Pengurus dan pengawas KUD (Koperasi Unit Desa) yang telah berakhir masa jabatannya agar mempersiapkan pergantian pengurus dan pengawas yang baru. Tujuannya agar koperasi tetap solid dan maju sehingga anggotanya sejahtera.
Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Karangasem I Gede Ngurah Indrayana menegaskan hal itu di sela-sela pelaksanaan RAT (Rapat Anggota Tahunan) KUD Bebandem, di Banjar Desa Tengah, Desa/Kecamatan Bebandem, Karangasem, Sabtu (25/1).
Kata dia, kepengurusan KUD Bebandem akan berakhir Desember 2025, sehingga di RAT KUD, Januari 2026, telah ada pengurus dan pengawas yang baru. "Kalau anggota menilai masih produktif bisa dipertahankan pengurus itu, kalau tidak silakan lakukan pergantian," kata Indrayana.
Jangan sampai, tegasnya, kasus di KUD Rendang, Kecamatan Rendang, terulang di tempat lain. Masa jabatan pengurus telah berakhir tahun 2023, dan diperpanjang setahun berakhir Desember 2024, ternyata belum juga melakukan pergantian pengurus.
Indrayana menambahkan, yang berdaulat menentukan pengurus dan pengawas adalah anggota, pergantiannya melalui rapat anggota. Selanjutnya memunculkan calon pengurus dan pengawas yang akan dipilih, hasilnya dituangkan dalam berita acara, ada notulen rapat, daftar hadir, dan lain-lain. Itu merupakan syarat administrasi agar dapat surat keterangan pergantian pengurus dari Kementerian Koperasi. Hal itu sesuai amanat UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ketua KUD Bebandem I Wayan Pasek mengakui, kepengurusannya akan berakhir Desember 2025, sehingga pergantiannya mesti dilakukan di RAT KUD Bebandem, Januari 2026. I Wayan Pasek telah menjabat tiga periode, masa bhakti 2010-2015, 2015-2020 dan 2020-2025. "Nanti pengurus kelompok yang punya kewenangan, siapa yang nantinya dijadikan pengurus baru," kata Pasek.
Sebab, kata Pasek, anggota dalam kepengurusan kelompok memiliki hak suara. Begitu juga mengenai jabatan pengawas yang dipimpin I Gede Partadana, yang berhak melakukan penyegaran pengurus pengawas adalah anggota.
KUD Bebandem memiliki 9.203 anggota, sejak berdiri tahun 1973. kepengurusan KUD Bebandem Ketua I Wayan Pasek, Sekretaris Ida Bagus Putu Parwata dan Bendahara Ni Made Sudiani, sedangkan kepengurusan pengawas Ketua I Gede Partadana, anggota I Wayan Suardana dan I Made Suardana. Partadana jadi Ketua Pengawas KUD selama empat periode, 2005-2010, 2010-2015, 2015-2020 dan 2020-2025. "Nanti anggota yang menentukan, kalau masih dipercaya, siap menjalankan tugas, kalau tidak dipercaya agar dicari penggantinya," jelas Partadana yang juga Perbekel Bebandem.
Ketua KUD Rendang I Gede Kertiyasa mengakui masa jabatannya telah berakhir tahun 2023. "Ya, memang masa jabatan saya berakhir tahun 2023, dan diperpanjang setahun berakhir Desember 2024. Saya tengah melakukan persiapan RAT, termasuk pergantian pengurus," jelas Kertiyasa. Hanya saja belum menjelaskan, kapan RAT diagendakan, sehingga bisa disinkrunkan melakukan pergantian pengurus baru.7k16
Komentar