Jaya Negara dan Arya Wibawa Lakukan Majaya-Jaya
Walikota Denpasar
Wakil Walikota Denpasar
I Gusti Ngurah Jaya Negara
I Kadek Agus Arya Wibawa
upacara
Majaya-Jaya
DENPASAR, NusaBali - Menjelang pelantikan pada 6 Februari 2025 mendatang, Walikota dan Wakil Walikota Denpasar terpilih I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa, menjalani prosesi Majaya-jaya di Pura Agung Jagatnatha Denpasar pada Anggara Kasih Dukut, Selasa (28/1).
Pelantikan pasangan ini akan dilakukan secara serentak bersama pemimpin daerah terpilih lainnya di seluruh Indonesia yang akan berlangsung di Jakarta.
Prosesi majaya-jaya dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Panasan dari Griya Panasan, Banjar Ujung Kesiman. Upacara tersebut dihadiri oleh kedua pemimpin terpilih beserta istri, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Forkopimda Denpasar, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, OPD Pemkot Denpasar, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Jaya Negara mengemukakan, dia dan Arya Wibawa mengikuti prosesi majaya-jaya untuk kelancaran proses pelantikan. Dia menyatakan akan tetap membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan seluruh kabupaten dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.
“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, agar mampu melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan serta pelayanan yang optimal untuk Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara, Rabu (29/1).
Arya Wibawa menambahkan bahwa komitmen mewujudkan Denpasar sebagai kota yang kreatif, berbasis budaya, dan harmoni. “Kami berpegang pada prinsip Tri Hita Karana, yaitu menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan,” ucapnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar I Dewa Made Puspawan, menjelaskan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa, dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025 di Jakarta. Acara ini akan dilaksanakan secara serentak bersama kepala daerah dari seluruh Indonesia.
“Persiapan pelantikan telah dibahas dalam rapat daring yang melibatkan Kementerian, DPR RI, KPU RI, dan Bawaslu RI. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan kepala daerah serentak pada 2024,” kata Dewa Puspawan.
Dikatakannya, setelah pelantikan pada 6 Februari 2025, Walikota dan Wakil Walikota Denpasar akan menghadiri Sidang Paripurna DPRD Denpasar pada 7 Februari 2025. Dalam sidang tersebut, Walikota dan Wawali akan memaparkan visi dan misi untuk memimpin Kota Denpasar ke depan. 7 mis
Komentar