Bantuan Perumahan Khusus Tak Terserap
Bantuan perumahan khusus yang merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pu-Pera) belum dapat terserap sepenuhnya di Kabupaten Buleleng.
Terkendala Penyediaan Lahan
SINGARAJA, NusaBali
meski dari tahun ke tahun Kabupaten Buleleng selalu mendapatkan kuota bantuan rehab maupun bedah rumah bagi masyarakat miskinnya terbanyak di Bali.
Tidak terserapnya bantuan perumahan khusus, baik untuk nelayan, petugas khusus, untuk daerah terpencil disebut terkendala masalah penyediaan lahan. Program bantuan perumahan khusus baru bisa terealisasi saat pemerintah kabupaten menyediakan lahan sesuai dengan persyaratan yang ada.
Misalnya saja bantuan perumahan khusus untuk nelayan yang tergolong dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), harus menyediakan lahan minimal 50 are. Bantuan perumahan khusus itu pun akan diberikan secara berkelompok sehingga ada 35 kepala keluarga nelayan yang tinggal ngomplek di satu tempat.
Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Nyoman Surattini dihubungi Kamis (7/9) menyatakan hal tersebut. Selama ini Pemkab Buleleng masih kesulitan menyediakan lahan sebanyak itu. Selain juga kendala yang dihadapi juga datang dari pihak masyarakat yang akan diajukan. Mereka yang berprofesi sebagai nelayan kebanyakan menolak tinggal mengompleks, apalagi jauh dari laut.
“Sebelumnya sudah pernah kami ajukan waktu masih ditangani Dinas PU, tetapi gagal dan tidak lolos karena banyak persyaratan yang belum terpenuhi,” ujar dia. Meski demikian pihaknya mengaku tetap akan mencoba kembali di tahun berikutnya untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Sementara itu situasi yang sama tidak hanya terjadi di Buleleng. bantuan perumahan khusus dari Kementerian PU-Pera itu juga belum dapat terserap di seluruh kabupaten di Bali. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Seksi Penyediaan Perumahan, Dinas PUPR Provinsi Bali I Wayan Suardana.
“Sebenarnya bantuan perumahan khusus program dari pemerintah pusat ada banyak, hanya saja tidak dapat terserap. Kebanyakan di Bali Pemkab tidak sanggup menyediakan lahan yang diminta global, seperti pembangunan rumah khusus di daerah terpencil, nelayan termasuk rumah susun,” kata dia. Program tersebut pun baru bisa dilaksanakan di Bali untuk kalangan Polri dan TNI yang membutuhkan asrama rumah susun.
Dan petugas khusus seperti dokter, perawat yang bertugas di Nusa Penida dengan jarak penyeberangan dan potensi keselamatan penyebrangan cukup tinggi. Sehingga lebih efektif menetap di sana dengan bantuan perumahan khusus. “Karena syarat pemilikan tanah harus Pemda atau yayasan, untuk jaminan keabsahan kepemilikan, ini yang masih menjadi kendala kita di Bali,” ungkap dia. *k23
1
Komentar