KUR Denpasar Terserap Rp 1,7 Triliun
Pelaku usaha kecil diminta urus legalitas UKM agar bisa mendapatkan KUR UMKM dengan besaran Rp 25 juta.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar menyebutkan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digelontorkan perbankan di Kota Denpasar tahun 2017 ini sudah mencapai Rp 1,7 triliun. Meski serapan dana KUR yang didominasi oleh pelaku UMKM cukup tinggi, namun diprediksi masih banyak pelaku UKM belum memanfaatkan dana KUR karena tidak memiliki izin UKM sebagai syarat legalitas.
Data UMKM di Denpasar berdasarkan laporan Diskop UMKM Kota Denpasar mencapai 30. 764 UKM. “Denpasar telah menyerap dana KUR tahun 2017 mencapai Rp 1,7 triliun, dari Rp 4 triliun yang dijatahkan untuk Bali,” kata Kepala Diskop UKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena, usai rapat koordinasi pembentukan tim monitoring evaluasi penyalur kredit KUR, di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (7/9).
Erwin mengungkapkan, besaran angka penyaluran KUR tahun 2017 ini mendapat apresiasi dari pihak perbankan. “Berdasarkan data dari BI (Bank Indonesia), angka NPL (Non Performing Loan) atau angka kredit macet dana KUR di Kota Denpasar yang sudah disalurkan sebesar 0,52 persen, artinya NPLnya cukup rendah, dari batas yang ditetapkan BI yaitu NPL di bawah 5 persen,” ucap mantan Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar ini.
Namun, pria asli Buleleng ini meyakini masih banyak pelaku UKM kategori usaha mikro memiliki keinginan besar untuk memanfaatkan dana ini. Seperti tawaran dana KUR kategori UKM sebesar Rp 25 juta ke bawah, bisa mengajukan kredit tanpa jaminan, hanya saja harus memiliki legalitas yaitu izin UKM. “Seperti pedagang canang, warung kelontong, dan sebagainya bisa mendapatkan dana KUR maksimal Rp 25 juta tanpa jaminan, asalkan memiliki izin UKM,” sebutnya.
Pihaknya mendorong pelaku UKM agar segera mengurus izin UKM di Kantor Kecamatan secara gratis, dan dilengkapi dengan persyaratan di antaranya ber-KTP Denpasar. “Apabila sudah memiliki izin, nanti ada tim yang akan turun melakukan survei kelayakan untuk mendapatkan dana KUR ini," bebernya.
Erwin juga menambahkan, untuk mempercepat penyaluran dana KUR ini, sekarang tengah dibentuk tim monitoring dan evaluasi penyaluran KUR yang melibatkan berbagai instansi seperti Disperindag, dinas koperasi, bank penyalur kredit, jamkrida untuk bersama-sama bergerak mempercepat penyaluran dana KUR ini kepada UKM-UKM di bawah. “Pada intinya, KUR disalurkan kepada warga dan tepat sasaran, sejauh ini beberapa kasus , banyak penyaluran dana KUR kurang optimal, jadi melalui intruksi Kementerian dalam negeri, agar membentuk tim monitoring dan evaluasi ini untuk mempercepat penyaluran kredit KUR dengan tepat sasaran, “ pungkasnya.
Untuk diketahui pemerintah pusat menyalurkan dana KUR melibatkan sejumlah perbankan nasional, di antaranya BRI, BNI, BPD dan sebagainya. Dana-dana yang disalurkan adalah dana dengan suku bunga kredit murah yaitu sebesar 9 persen per tahun. Dana KUR ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pelaku industri, perikanan, pertanian dan usaha kecil menengah lainnya. *cr63
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar menyebutkan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digelontorkan perbankan di Kota Denpasar tahun 2017 ini sudah mencapai Rp 1,7 triliun. Meski serapan dana KUR yang didominasi oleh pelaku UMKM cukup tinggi, namun diprediksi masih banyak pelaku UKM belum memanfaatkan dana KUR karena tidak memiliki izin UKM sebagai syarat legalitas.
Data UMKM di Denpasar berdasarkan laporan Diskop UMKM Kota Denpasar mencapai 30. 764 UKM. “Denpasar telah menyerap dana KUR tahun 2017 mencapai Rp 1,7 triliun, dari Rp 4 triliun yang dijatahkan untuk Bali,” kata Kepala Diskop UKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena, usai rapat koordinasi pembentukan tim monitoring evaluasi penyalur kredit KUR, di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (7/9).
Erwin mengungkapkan, besaran angka penyaluran KUR tahun 2017 ini mendapat apresiasi dari pihak perbankan. “Berdasarkan data dari BI (Bank Indonesia), angka NPL (Non Performing Loan) atau angka kredit macet dana KUR di Kota Denpasar yang sudah disalurkan sebesar 0,52 persen, artinya NPLnya cukup rendah, dari batas yang ditetapkan BI yaitu NPL di bawah 5 persen,” ucap mantan Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar ini.
Namun, pria asli Buleleng ini meyakini masih banyak pelaku UKM kategori usaha mikro memiliki keinginan besar untuk memanfaatkan dana ini. Seperti tawaran dana KUR kategori UKM sebesar Rp 25 juta ke bawah, bisa mengajukan kredit tanpa jaminan, hanya saja harus memiliki legalitas yaitu izin UKM. “Seperti pedagang canang, warung kelontong, dan sebagainya bisa mendapatkan dana KUR maksimal Rp 25 juta tanpa jaminan, asalkan memiliki izin UKM,” sebutnya.
Pihaknya mendorong pelaku UKM agar segera mengurus izin UKM di Kantor Kecamatan secara gratis, dan dilengkapi dengan persyaratan di antaranya ber-KTP Denpasar. “Apabila sudah memiliki izin, nanti ada tim yang akan turun melakukan survei kelayakan untuk mendapatkan dana KUR ini," bebernya.
Erwin juga menambahkan, untuk mempercepat penyaluran dana KUR ini, sekarang tengah dibentuk tim monitoring dan evaluasi penyaluran KUR yang melibatkan berbagai instansi seperti Disperindag, dinas koperasi, bank penyalur kredit, jamkrida untuk bersama-sama bergerak mempercepat penyaluran dana KUR ini kepada UKM-UKM di bawah. “Pada intinya, KUR disalurkan kepada warga dan tepat sasaran, sejauh ini beberapa kasus , banyak penyaluran dana KUR kurang optimal, jadi melalui intruksi Kementerian dalam negeri, agar membentuk tim monitoring dan evaluasi ini untuk mempercepat penyaluran kredit KUR dengan tepat sasaran, “ pungkasnya.
Untuk diketahui pemerintah pusat menyalurkan dana KUR melibatkan sejumlah perbankan nasional, di antaranya BRI, BNI, BPD dan sebagainya. Dana-dana yang disalurkan adalah dana dengan suku bunga kredit murah yaitu sebesar 9 persen per tahun. Dana KUR ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pelaku industri, perikanan, pertanian dan usaha kecil menengah lainnya. *cr63
1
Komentar