Warga Berharap Ada Petugas Menetap
Idealnya di satu Puskesmas Pembantu ditempatkan dua orang petugas medis. Tetapi alasan keterbatasan SDM membuat titik ideal belum terpenuhi.
Pustu Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli
BANGLI, NusaBali
Warga Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli, mengharapkan pelayanan di Peskesmas Pembantu (Pustu) Desa Undisan lebih optimal. Pelayanan Pustu selama ini hanya berlangsung hingga pukul 13.00 Wita. Warga berharap ada petugas yang menetap di Pustu, sehingga saat warga memerlukan penanganan awal, tidak jauh-jauh ke Puskesmas ataupun rumah sakit.
Hal tersebut diungkapkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Undisan I Wayan Muliawan, Minggu (10/9). Dikatakan pula, pihaknya beberapa kali mendapat pengaduan warga setempat bahwa saat ke Pustu tidak ada petugas yang melayani.
“Warga yang datang ini tidak mendapat pelayanan kesehatan. Warga banyak kecewa karena saat datang berobat, petugasnya tidak ada karena tugas luar,” ujar Muliawan.
Menurutnya, Pustu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan kepada masyarakat, paling tidak jam layanan lebih lama dan kalau bisa ada petugas siaga 24 jam.
Muliawan juga mengungkapkan, sebelumnya memang ada petugas tinggal di Pustu, sehingga setiap saat jika ada warga datang berobat bisa dilayani. Namun sekarang petugasnya tidak tinggal di Pustu, sehingga ketika warga datang setelah jam kerja, mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi, menyampaikan harapan warga untuk adanya petugas menetap belum bisa terpenuhi. Hal tersebut tidak terlepas dari jumlah petugas paramedis yang ditempatkan di Pustu. Diakuinya, idealnya di satu Pustu ditempatkan dua orang petugas baik itu perawat maupun bidan.
“Memang masih kekurangan banyak petugas, sehingga belum bisa mencapai titik ideal. Untuk kekurangan petugas paramedis sudah kami sampaikan ke pemerintah daerah tahun lalu,” ungkapnya.
Dijelaskannya, tugas dari petugas paramedis di Pustu bukan hanya menangani warga yang datang berobat, namun juga memiliki tugas tambahan, yakni melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, penguatan Posyandu hingga mengikuti rapat di Puskesmas. “Kalau petugas kami ada kegiatan luar, maka otomatis tidak ada petugas di Pustu,” tutur dr Nadi.
Waktu tugas meliputi enam hari kerja, yakni untuk hari Senin sampai Kamis jam kerja dari pukul 08.00 – 13.00 Wita, hari Jumat pukul 08.00 – 11.00 Wita, sedangkan untuk hari Sabtu pukul 08.00 – 12.00 Wita.
Disinggung soal petugas yang menetap di Pustu, dr Nadi mengatakan memang tidak ada aturan seorang petugas Pustu harus tinggal di tempat kerjanya. Namun pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kepala Puskesmas setempat terkait permintaan tersebut. *e
1
Komentar