Timpora 'Kewalahan' Pantau Warga Negara Asing
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai mengakui masih banyak kekurangan dalam pengawasan orang asing.
MANGUPURA, NusaBali
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Tjatur Soemardianto, mengatakan masalah orang asing di wilayah Ngurah Rai sangat kompleks. Dari masalah keimigrasian, kependudukan, perpajakan, kriminal, ketenagakerjaan, dan lainnya.
Untuk mengatasi hal itu, harus ada sinergi antar-lembaga, instansi, dan masyarakat. “Selama ini sudah mulai ada koordinasi, terutama dengan tokoh-tokoh masyarakat. Meski belum terlalu intens dilakukan. Kami tetap berharap agar koordinasi ini bisa ditingkatkan lagi. Kami akan terus memberikan sosialisasi bersama para bendesa adat. Kini orang asing berbaur sama seperti orang lokal. Jika pecalang atau tokoh masyarakat hendak melakukan sidak, kami membutuhkan koordinasinya,” ujar Tjatur di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Mumbul, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (12/9).
Tjatur menegaskan, apabila ada warga negara asing melakukan tindakan kriminal, masyarakat berhak untuk mengamankannya. Tindakan kriminal sudah jelas mengganggu ketertiban umum. Tak perlu harus menunggu imigrasi atau kepolisian. Namun yang perlu diperhatikan lagi, masyarakat harus segera melaporkannya ke pihak imigrasi dan pihak berwajib lainnya.
Tjatur mengaku pihak imigrasi mengalami kesulitan pengawasan karena kini warga negara asing terlalu banyak. Selain banyak, pergaulannya sampai ke lapisan masyarakat yang paling bawah.
“Sejak diberlakukannya bebas visa, jumlah orang asing masuk ke Bali sangat banyak. Saking banyaknya kami mengalami kesulitan untuk mengawasi,” ungkapnya.
Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Badung IGAK Surya Negara mengatakan pihaknya juga tak berdaya dalam menghadapi orang asing. Diakuinya, setiap kali dilakukan razia penduduk pendatang tak jarang menemukan warga negara asing. “Kini banyak orang asing tinggal di rumah kos. Karena kami bekerja berdasar Perda dan Perbup, kami hanya melakukan pencatatan saja,” tuturnya. *cr64
Untuk mengatasi hal itu, harus ada sinergi antar-lembaga, instansi, dan masyarakat. “Selama ini sudah mulai ada koordinasi, terutama dengan tokoh-tokoh masyarakat. Meski belum terlalu intens dilakukan. Kami tetap berharap agar koordinasi ini bisa ditingkatkan lagi. Kami akan terus memberikan sosialisasi bersama para bendesa adat. Kini orang asing berbaur sama seperti orang lokal. Jika pecalang atau tokoh masyarakat hendak melakukan sidak, kami membutuhkan koordinasinya,” ujar Tjatur di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Mumbul, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (12/9).
Tjatur menegaskan, apabila ada warga negara asing melakukan tindakan kriminal, masyarakat berhak untuk mengamankannya. Tindakan kriminal sudah jelas mengganggu ketertiban umum. Tak perlu harus menunggu imigrasi atau kepolisian. Namun yang perlu diperhatikan lagi, masyarakat harus segera melaporkannya ke pihak imigrasi dan pihak berwajib lainnya.
Tjatur mengaku pihak imigrasi mengalami kesulitan pengawasan karena kini warga negara asing terlalu banyak. Selain banyak, pergaulannya sampai ke lapisan masyarakat yang paling bawah.
“Sejak diberlakukannya bebas visa, jumlah orang asing masuk ke Bali sangat banyak. Saking banyaknya kami mengalami kesulitan untuk mengawasi,” ungkapnya.
Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Badung IGAK Surya Negara mengatakan pihaknya juga tak berdaya dalam menghadapi orang asing. Diakuinya, setiap kali dilakukan razia penduduk pendatang tak jarang menemukan warga negara asing. “Kini banyak orang asing tinggal di rumah kos. Karena kami bekerja berdasar Perda dan Perbup, kami hanya melakukan pencatatan saja,” tuturnya. *cr64
1
Komentar