Dinas PKP Minta 'Perlindungan' TP4D
Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (PKP) Jembrana meminta pendampingan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Negara terkait pembangunan Terminal Penumpang Negara dan Terminal Barang Gilimanuk.
Bangun Terminal Negara dan Terminal Barang Gilimanuk
NEGARA, NusaBali
Permintaan pendampingan dari Dinas PKP Jembrana menjadi pendampingan pertama TP4D Kejari Negara sejak resmi terbentuk akhir tahun 2015 lalu.
Ketua TP4D Kejari Negara, Ario Dewanto mengatakan, sejak hampir terbentuk selama 2 tahun, permohonan pendampingan dari lingkungan Pemkab Jembrana nyaris tidak ada. Sesuai registrasi, TP4D Kejari Negara hanya sempat menerima surat permintaan pendampingan dari dua OPD Pemkab Jembrana. Namun satu OPD yang telah mengajukan permohonan pendampingan sekitar 2 bulan lalu, tidak berlanjut memberikan data-data maupun pemaparan tentang kegiatannya. “Begitu kami minta data-data dan mempresentasikan programnya, instansi bersangkutan tidak datang kembali,” terang Ario Dewanto, Selasa (12/9).
Mengenai permohonan pendampingan dari Dinas KPK Jembrana ini sudah dipresentasikan kepada pihak TP4D Kejari Negara di aula Kejari Negara. Presentasi diterima langsung Kajari Negara, Anton Delianto. Ada dua kegiatan yang dimohonkan mendapat pengawalan yakni pembangunan Terminal Penumpang Negara di Desa Baluk, Kecamatan Negara, dan Terminal Barang Gilimanuk di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Hanya saja, kedua kegiatan itu sudah masuk dalam tahap pelaksanaan. “Yang Terminal Penumpang Negara sekarang sudah dilakukan pengerjaannya berupa pengurugan lahan. Sedangkan Terminal Barang Gilimanuk juga lanjutan berupa pembangunan agregat B, sudah melalui proses tender dan tinggal menunggu pengumuman pemenangnya,” ujar Ario Dewanto.
Karenanya, sistem pengawalan nanti disesuaikan dengan proses tahapannya. Seperti kegiatan pengurugan lahan untuk pembangunan Terminal Negara. Tim akan melihat secara langsung ke lokasi pembangunan untuk mengetahui progresnya. “Besok rencana kami turun melihat sudah sampai mana pengurugan lahan di Terminal Penumpang Negara. Semisal nanti sudah 40 persen, jadi kami kawal setelah 40 persen. Program sebelumnya, kami tidak ikut-ikutan, apakah bermasalah atau tidak,” ujarnya. Demikian pula di Terminal Barang Gilimanuk, yang pembangunan agregat B merupakan pembangunan lanjutan. “Jadi yang kami kawal setelah pemaparan,” tambah Ario Dewanto yang juga Kasi Intel Kejari Negara.
Ario Dewanto menegaskan, meski mendapat pendampingan TP4D, bukan serta merta kegiatan itu akan aman. Ketika menemukan kesalahan, semisal indikasi tindak pidana Korupsi, tim akan memberikan peringatan untuk memperbaikinya. Jika tidak diindahkan, akan dilimpahkan ke Pidsus. “Untuk mengetahui permasalahan, tergantung keterbukaan pemohonnya. Kami tidak mungkin pantau setiap hari. Mereka harus terbuka,” pesannya. *ode
Komentar