Adu Jeli Parpol Jelang 2019
Partai politik menembus proses rekrutmen tenaga pendamping sangat membantu menciptakan kader dan merekrut pemilih di akar rumput.
Pengamat Soal Tenaga Pendamping Desa Diburu Kader Parpol
DENPASAR,NusaBali
Fenomena kader partai politik ramai-ramai ikut melamar menjadi tenaga pendamping profesional yang juga disebut tenaga pendamping desa adalah adu lihai dan kejelian parpol jelang 2019. Pengamat politik dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Dr I Nyoman Subanda di Denpasar, Rabu (13/9) mengatakan pertarungan 2019 sudah terlihat dengan fenomena kader parpol masuk melamar jadi tenaga pendamping profesional.
Menurut Subanda, parpol kadernya masuk ke desa-desa menjadi tenaga pendamping secara politisi strategi menarik dan lihai. Bahkan sudah adu jeli. "Apalagi sampai ada instruksi supaya kadernya melamar jadi tenaga pendamping, itu sudah merupakan agenda strategis partai politik dalam menguatkan basis massanya di bawah," ujar Subanda. Dia menyebutkan partai politik menembus proses rekrutmen tenaga pendamping sangat membantu menciptakan kader dan merekrut pemilih di akar rumput. "Artinya partai yang instruksikan kadernya melamar sudah pasang channel. Nanti begitu ada perhelatan Pileg dan Pilpres 2019 mereka tinggal menghidupkan titik-titiknya. Jadi ini meraup suara pemilu memang targetnya," kata akademisi asal Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Subanda menambahkan kalau dilihat dari proses rekrutmen sepanjang prosesnya tidak ada intervensi dan transparan, itu sah-sah saja. "Kan ini tenaga profesional yang direkrut oleh Kementerian Desa. Sepanjang itu prosesnya independen dan profesional tidak ada intervensi maka itu boleh saja. Tetap itu sah hasilnya. Lagian juga tidak bisa dideteksi bahwa yang lolos apakah kader partai atau tidak, " tegas Subanda.
Subanda mengatakan ada 2 dampak yang ditimbulkan dalam rekrutmen tenaga pendamping desa. Dampak secara politis dan dampak ekonomis. Sebab yang melamar ada termotivasi karena memang berebut pekerjaan. Dari sisi politis merebut peluang di akar rumput untuk kepentingan politik. "Partai politik bisa saja menciptakan jaringan sekaligus juga mencarikan kadernya pekerjaan. Kan dapat gaji itu walaupun bukan PNS," papar Subanda.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya secara terpisah mengatakan rekrutmen tenaga pendamping desa adalah proses yang terbuka. Siapa pun berhak melamar. Tidak ada syarat soal kader partai atau tidak."Bagi kita dari legislatif tidaklah persoalan sepanjang orangnya memenuhi syarat dan prosesnya berjalan dengan profesional. Artinya penerimaan tenaga pendamping ini benar-benar sesuai dengan aturan," ujar Tama Tenaya.
Tama Tenaya mengatakan rekrutmen tenaga pendamping desa sepenuhnya kewenangan tim panitia seleksi. DPRD Bali menyarankan supaya mereka yang melamar dan lolos adalah orang-orang yang berintegritas. "Kalau saya simak seleksinya cukup transparan sekali. Dengan cara scanner lembar jawaban. Tidak ada istilah nilai dibantu. Saya lihat rekrutmennya sudah profesional. Kalau menyimak di media. Mudah-mudahan tidak ada persoalan," kata politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini.
Sebanyaj 104 tenaga pendamping desa dipastikan lolos dan akan ditempatkan di desa yang tersebar di 9 kabupaten dan kota. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana menegaskan pansel bekerja secara profesional. Tidak ada intervensi siapapun terkait dengan seleksi tenaga pendampinh desa tersebut. "Sejak rekrutmen, pendaftaran, proses seleksi prosesnya sangat transparan. Bahkan kita melibatkan ombudsman secara langsung dalam proses seleksi ini, " tegas Lihadnyana. *nat
DENPASAR,NusaBali
Fenomena kader partai politik ramai-ramai ikut melamar menjadi tenaga pendamping profesional yang juga disebut tenaga pendamping desa adalah adu lihai dan kejelian parpol jelang 2019. Pengamat politik dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Dr I Nyoman Subanda di Denpasar, Rabu (13/9) mengatakan pertarungan 2019 sudah terlihat dengan fenomena kader parpol masuk melamar jadi tenaga pendamping profesional.
Menurut Subanda, parpol kadernya masuk ke desa-desa menjadi tenaga pendamping secara politisi strategi menarik dan lihai. Bahkan sudah adu jeli. "Apalagi sampai ada instruksi supaya kadernya melamar jadi tenaga pendamping, itu sudah merupakan agenda strategis partai politik dalam menguatkan basis massanya di bawah," ujar Subanda. Dia menyebutkan partai politik menembus proses rekrutmen tenaga pendamping sangat membantu menciptakan kader dan merekrut pemilih di akar rumput. "Artinya partai yang instruksikan kadernya melamar sudah pasang channel. Nanti begitu ada perhelatan Pileg dan Pilpres 2019 mereka tinggal menghidupkan titik-titiknya. Jadi ini meraup suara pemilu memang targetnya," kata akademisi asal Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Subanda menambahkan kalau dilihat dari proses rekrutmen sepanjang prosesnya tidak ada intervensi dan transparan, itu sah-sah saja. "Kan ini tenaga profesional yang direkrut oleh Kementerian Desa. Sepanjang itu prosesnya independen dan profesional tidak ada intervensi maka itu boleh saja. Tetap itu sah hasilnya. Lagian juga tidak bisa dideteksi bahwa yang lolos apakah kader partai atau tidak, " tegas Subanda.
Subanda mengatakan ada 2 dampak yang ditimbulkan dalam rekrutmen tenaga pendamping desa. Dampak secara politis dan dampak ekonomis. Sebab yang melamar ada termotivasi karena memang berebut pekerjaan. Dari sisi politis merebut peluang di akar rumput untuk kepentingan politik. "Partai politik bisa saja menciptakan jaringan sekaligus juga mencarikan kadernya pekerjaan. Kan dapat gaji itu walaupun bukan PNS," papar Subanda.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya secara terpisah mengatakan rekrutmen tenaga pendamping desa adalah proses yang terbuka. Siapa pun berhak melamar. Tidak ada syarat soal kader partai atau tidak."Bagi kita dari legislatif tidaklah persoalan sepanjang orangnya memenuhi syarat dan prosesnya berjalan dengan profesional. Artinya penerimaan tenaga pendamping ini benar-benar sesuai dengan aturan," ujar Tama Tenaya.
Tama Tenaya mengatakan rekrutmen tenaga pendamping desa sepenuhnya kewenangan tim panitia seleksi. DPRD Bali menyarankan supaya mereka yang melamar dan lolos adalah orang-orang yang berintegritas. "Kalau saya simak seleksinya cukup transparan sekali. Dengan cara scanner lembar jawaban. Tidak ada istilah nilai dibantu. Saya lihat rekrutmennya sudah profesional. Kalau menyimak di media. Mudah-mudahan tidak ada persoalan," kata politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini.
Sebanyaj 104 tenaga pendamping desa dipastikan lolos dan akan ditempatkan di desa yang tersebar di 9 kabupaten dan kota. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana menegaskan pansel bekerja secara profesional. Tidak ada intervensi siapapun terkait dengan seleksi tenaga pendampinh desa tersebut. "Sejak rekrutmen, pendaftaran, proses seleksi prosesnya sangat transparan. Bahkan kita melibatkan ombudsman secara langsung dalam proses seleksi ini, " tegas Lihadnyana. *nat
1
Komentar