nusabali

Pemkab Dukung SDN 1 Kawan Jadi Cagar Budaya

  • www.nusabali.com-pemkab-dukung-sdn-1-kawan-jadi-cagar-budaya

Jika SDN 1 Kawan dijadikan cagar budaya, penanganan dan pemeliharaannya tidak hanya dilakukan satu lembaga.

BANGLI, NusaBali

Pemerintah Kabupaten Bangli dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli mendukung SDN 1 Kawan bisa dijadikan salah satu cagar budaya. Meski hingga kini belum keluar SK tersebut.

Kepala Disdikpora Bangli I Nyoman Suteja, mengemukakan, bila nanti SD yang berdiri tahun 1910 dan berlokasi di Jalan Nusantara Kelurahan Kawan, Kecamatan/Kabupaten Bangli, itu dijadikan cagar budaya, bisa memberikan dampak positif, seperti dalam hal pemeliharaan. Kelak pemeliharaan bukan satu lembaga saja yang menanganinya, namun juga pihak dinas kepurbakalaan.

“Memang wewenang untuk pendidikan ada di tangan Disdikpora, tetapi juga  mendapat perhatian dari dinas kepurbakalaan,” ujar Nyoman Suteja, Kamis (14/9).

Di samping itu menjadi sebuah kebanggaan Kabupten Bangli, karena turut serta mempertahankan peninggalan yang memiliki arti sejarah bagi bangsa ini, dan nantinya menjadi salah satu sub pembelajaran bagi anak cucu.

Disinggung bila nantinya SDN 1 Kawan dijadikan cagar budaya, tentu tidak diperbolehkan mengubah struktur dan arsitektur bangunan, sementara di salah satu sisi  SDN 1 Kawan kekurangan ruang belajar, Nyoman Suteja didampingi Kabid Dikdas Nengah Danta Aryana, menyampaikan untuk penambahan ruang kelas belajar tidak mungkin dilakukan di areal depan sekolah, karena menghalangi tampak depan sekolah.

Untuk membangun ruang belajar hanya bisa dilakukan di areal belakang sekolah, dan itupun dengan konstruksi bertingkat. Diakui untuk usulan rencana pembanguan sudah sempat masuk, namun pembanguan belum bisa terealisasi karena terbentur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari penggunan dana alokasi khusus (DAK).

“Dalam juklak juknis DAK, DAK tidak bisa peruntukannya bagi pembangunan infrastruktur SD. Untuk itu kami masih menunggu juklak juknis tersebut direvisi,” tuturnya.

Nengah Danta Aryana menambahkan, dari hasil monitoring, SDN 1 Kawan masih kekurangan dua ruang kelas belajar (RKB). Kekurangan ini disiasati pihak sekolah yakni kelas 1 mulai belajar pukul 07.00 dan pulang pukul 09.30 Wita, setelah itu baru siswa kelas 2 mulai belajar dan pulang pukul 12.00 Wita. Sementara kelas 5 yang terbagi dua kelas untuk  proses belajar digabung.

Sebelumnya diberitakan, bangunan SDN 1 Kawan merupakan peninggalan zaman Belanda. Bahkan, masih ada bangku peninggakan zaman Belanda di sekolah tersebut.

Kepala SDN 1 Kawan Nurhayati, mengatakan tim ahli cagar budaya dari pusat telah melakukan kajian kelayakan sekolahnya sebagai cagar budaya. Pengkajian tersebut bertujuan melakukan identifikasi dan klasifikasi terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.  

Menurut Nurhayati, SDN 1 Kawan dicanangkan sebagai cagar budaya lantaran bangunan sekolah yang berdiri jauh sebelum kemerdekaan 1945, tepatnya tahun 1910 ini, hingga kini masih kokoh. Ada lima ruangan dalam bangunan peninggalan zaman penjajahan yang hingga kini digunakan ruang belajar.

Nurhayati mengatakan, selain fisik bangunannya, yang juga menguatkan SDN 1 Kawan menjadi cagar budaya adalah tersimpannya stambuk (buku berisikan data siswa) tertua yakni tahun 1910. Saat itu, Indonesia masih di bawah penjajahan Belanda dan baru tahap masuk gerakan Kebangkitan Nasional.

“Stambuk tertua tahun 1910 inilah yang dicek tim ahli cagar budaya saat pengkajian setahun lalu. Termasuk juga dicek bangunan fisik dan barang lainnya. Namun arsip yang masih tersimpan hanya beberapa. Banyak data hilang,” ungkap Nurhayati didampingi staf Tata Usaha SDN 1 Kawan Putu Adi Astiti, Sabtu (9/9).

Disebutkan, kondisi stambuk tertua tahun 1910 sudah tidak utuh lagi, lantaran dimakan rayap. Sesuai stambuk yang masih ada, SDN 1 Kawan awalnya dinamakan Sekolah Desa Bangli (tahun 1910). Kemudian, namanya mengalami perubahan menjadi Sekolah Klas II Bangli (tahun 1916). Namanya terus berubah menjadi Sekolah Rendah (tahun 1941), Sekolah Rakyat (tahun 1948), sebelum akhirnya menjadi SDN 1 Bangli (tahun 1955), dan kemudian menjadi SDN 1 Kawan (tahun 1993).

“Kami tak tahu pasti kapan perubahan nama-nama tersebut, karena tidak ada yang bisa memberikan penjelasan. Data terakhir 1993 baru menjadi SDN 1 Kawan,” tutur Adi Astiti.

Menurut Adi Astiti, stambuk yang ada di SDN 1 Kawan saat ini adalah stambuk tahun 1910-1916, stambuk 1916-1920, stambuk 1921-1924, stambuk 1941-1946, dan stambuk 1948-1952. Selain itu, ada pula bangku berbahan kayu yang usianya diperkirakan sama dengan usia bangunan SDN 1 Bangli. Bangku tua tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk belajar di ruang kelas I.

Adi Astiti mengatakan, sebuah kebanggaan tersendiri bagi Bangli, jika SDN 1 Kawan sebagai salah satu peninggalan dunia pendidikan dicanangkan menjadi cagar budaya. Namun demikian, pihak sekolah saat ini masih kebingungan karena kurangnya ruang belajar bagi para siswa. *e

Komentar