Pedagang Dianiaya hingga Sesak Napas
Mabuk dan aniaya pedagang, I Made PN, 43, warga Banjar Tunjuk Kaja, Desa Tunjuk, Kecamatan/Kabupaten Tabanan diamankan polisi, Rabu (13/9).
TABANAN, NusaBali
Sebab pelaku menganiaya pedagang, Ni Kadek Rusmini, 39, yang masih warga satu kampung. Akibat penganiayaan dengan mencekik leher, korban mengalami sesak napas. Diduga pelaku menganiaya tetangganya karena di bawah pengaruh alcohol.
Kasus penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu, Rusmini tengah menjaga warung di depan rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan masuk ke warung serta mengeluarkan kata-kata kasar. Pelaku menyuruh korban memanggil ibu mertuanya, Ni Wayan Mastri. Namun permintaan pelaku ditolak. Kesal dengan penolakan itu, pelaku turun dari sepeda motornya dan mendorong punggung korban sambil memerintakan korban memanggil mertuanya.
Korban yang ketakut berlari ke rumahnya sambil berteriak memanggil suaminya, I Made Putra Adnyana, 41. Pelaku saat itu tetap memburu korban sampai ke dalam rumah. Melihat istrinya dikejar, Putra Adnyana mencoba menghalang-halangai pelaku. Tiba-tiba pelaku layangkan pukulan ke arah Adnyana. Beruntung Adnyana berhasil menghindar yang menyebabkan keluarga dan tetangga melerai pelaku dan suami korban. Kemudian korban dan suaminya bersembunyi di rumah tetangga, I Wayan Sudika.
Saat pelaku keluar dari rumah korban, tiba-tiba pelaku melihat korban dan suaminya di rumah Wayan Suadika. Pelaku pun mendekati korban dan merangkul dengan tangan kanan dari arah belakang yang menyebabkan korban sakit pada leher dan sesak napas. Keluarga berusaha melepaskan Rusmini yang dipeluk dari belakang. Setelah terlepas, korban melarikan diri ke rumahnya. Tidak terima diperlakukan tanpa sebab, korban melaporkan pelaku ke Polsek Tabanan.
Kapolsek Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja seizin Kapolres AKBP Marsdianto menerangkan, pemicu penganiayaan ini disebabkan ketersinggungan pelaku dengan korban akibat pengaruh minuman keras. “Ddari mulut pelaku tercium bau alkohol,” ungkap, Kompol Surya Atmaja, Kamis (14/9). Mengenai urusan pelaku dengan mertua korban belum jelas, lantaran pelaku masih mabuk. “Pelaku kami tahan mulai hari ini,” tandas Kompol Surya Atmaja. *d
Kasus penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu, Rusmini tengah menjaga warung di depan rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan masuk ke warung serta mengeluarkan kata-kata kasar. Pelaku menyuruh korban memanggil ibu mertuanya, Ni Wayan Mastri. Namun permintaan pelaku ditolak. Kesal dengan penolakan itu, pelaku turun dari sepeda motornya dan mendorong punggung korban sambil memerintakan korban memanggil mertuanya.
Korban yang ketakut berlari ke rumahnya sambil berteriak memanggil suaminya, I Made Putra Adnyana, 41. Pelaku saat itu tetap memburu korban sampai ke dalam rumah. Melihat istrinya dikejar, Putra Adnyana mencoba menghalang-halangai pelaku. Tiba-tiba pelaku layangkan pukulan ke arah Adnyana. Beruntung Adnyana berhasil menghindar yang menyebabkan keluarga dan tetangga melerai pelaku dan suami korban. Kemudian korban dan suaminya bersembunyi di rumah tetangga, I Wayan Sudika.
Saat pelaku keluar dari rumah korban, tiba-tiba pelaku melihat korban dan suaminya di rumah Wayan Suadika. Pelaku pun mendekati korban dan merangkul dengan tangan kanan dari arah belakang yang menyebabkan korban sakit pada leher dan sesak napas. Keluarga berusaha melepaskan Rusmini yang dipeluk dari belakang. Setelah terlepas, korban melarikan diri ke rumahnya. Tidak terima diperlakukan tanpa sebab, korban melaporkan pelaku ke Polsek Tabanan.
Kapolsek Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja seizin Kapolres AKBP Marsdianto menerangkan, pemicu penganiayaan ini disebabkan ketersinggungan pelaku dengan korban akibat pengaruh minuman keras. “Ddari mulut pelaku tercium bau alkohol,” ungkap, Kompol Surya Atmaja, Kamis (14/9). Mengenai urusan pelaku dengan mertua korban belum jelas, lantaran pelaku masih mabuk. “Pelaku kami tahan mulai hari ini,” tandas Kompol Surya Atmaja. *d
1
Komentar