KPU Denpasar Mendadak Kumpulkan 3 Paslon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mendadak mengumpulkan tim pemenangan ketiga pasangan calon (paslon) walikota–wakil walikota Denpasar pada Sabtu (10/10) di kantor setempat.
DENPASAR, NusaBali
Tim pemenangan dikumpulkan terkait alat peraga kampanye paslon nomor urut 1 yakni IB Rai Dharmawijaya Mantra–IGN Jaya Negara, yang mencantumkan logo Partai Golkar. Padahal partai yang mengusung paslon nomor urut 1 adalah PDIP dan NasDem.
Undangan yang hanya disampaikan melalui telepon membuat masing-masing tim pemenangan datang tidak bersamaan. Tim pemenangan paslon nomor urut 1 datang paling awal, yakni sekitar pukul 11.30 Wita. Tim ini dikomandoi sekretaris tim kampanye Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Ketut Suteja Kumara dan beberapa partisipan.
Meski perwakilan dari ketiga paslon belum semua hadir, pertemuan tetap dimulai sekitar pukul 11.45 Wita, dilakukan secara tertutup di ruang rapat lantai II kantor KPU Denpasar di Jalan Raya Puputan kawasan Niti Mandala. Baru beberapa menit setelah pembahasan yang dilakukan secara tertutup tersebut, muncul tim pemenangan paslon nomor urut 2 (Ketut Resmiyasa–IB Batu Agung) yang diwakili Ray Misno, dan terakhir muncul Sekretaris tim pemenangan paslon 3 pasangan Made Arjaya–Anak Agung Ayu Rai Sunasri, yakni AA Susruta Ngurah Putra. Namun Ketua KPU Denpasar I Gede John Darmawan tak hadir karena sedang bertugas ke Jakarta.
Komisioner KPU Denpasar IGN Dharmayuda didampingi komisioner lainnya mendapat mandat untuk menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu Denpasar Nomor 38/panwaslih/dps/X/2015.
“Sesuai rekomendasi, bahwa ada pelanggaran administrasi maka KPU menindaklanjuti sesuai aturan dan UU yang berlaku dengan mengadakan pertemuan ini,” jelas IGN Dharmayuda yang akrab disapa Rahde.
Dari pertemuan yang berlangsung tertutup selama sekitar dua jam itu, disepakati beberapa hal terkait logo Partai Golkar yang muncul pada alat peraga kampanye (APK) paslon 1. “Bahwa alat peraga yang di luar partai pengusung kami tutup di tempat. Teknisnya kami serahkan kepada sekretaris KPU, apakah ditempel atau dicat,” ucap Rahde.
Selanjutnya...
1
2
Komentar