17 Tempat Usaha Diduga Penyebab Busa Putih di Sungai
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar memenuhi janjinya untuk mencari penyebab aliran sungai di lingkungan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Barat dipenuhi busa berwarna putih.
DENPASAR, NusaBali
Dari penelusuran, Tim DLHK dan Jumali (Juru Pemantau Lingkungan) menemukan sebanyak 17 usaha yang teridentifikasi membuang limbahnya ke sungai. Tempat usaha tersebut seperti pabrik pencelupan, sablon, laundry, pabrik tempe dan tahu di kawasan tersebut yang hanya memiliki tempat penampungan saja, tanpa ada tempat pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai.
“Kami melihat penanganan serta pengolahan limbah tersebut perlu adanya evaluasi kembali mengingat masih adanya limbah yang dibuang ke sungai yang menyebabkan sungai tercemar seperti adanya busa berwarna putih dan berbau itu,” ujar Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi, Minggu (17/9).
Namun menurut Wirabawa, dengan terbuktinya kegiatan usaha yang tidak memiliki tempat pengolahan limbah, pihaknya hanya bisa bertindak memberikan peringatan dan pemanggilan untuk dilakukan Tipiring. “Mereka akan menjalani sidang Tipiring pada tanggal 20 September 2017 mendatang di PN Denpasar,” ujarnya.
Bahkan, Wirabawa menghimbau supaya lingkungan tidak tercemar, seluruh tempat usaha di Kota Denpasar harus memiliki pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai. “Diharapkan kepada semua pihak untuk ikut berperan aktif dan berpartisipasi dalam menata dan menjaga lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Untuk antisipasi kembali terjadinya pembuangan limbah ke sungai, Wirabawa mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak desa yang sudah sebelumnya melakukan pemantauan terhadap kegiatan usaha di lingkungan tersebut untuk kedepannya tidak ada lagi kegiatan usaha yang membuang limbah sembarangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, aliran sungai yang berada di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Barat, Jumat (15/9), tampak dipenuhi busa berwarna putih. Bahkan foto sungai berbusa putih tersebut sempat menjadi viral di media sosial. *cr63
“Kami melihat penanganan serta pengolahan limbah tersebut perlu adanya evaluasi kembali mengingat masih adanya limbah yang dibuang ke sungai yang menyebabkan sungai tercemar seperti adanya busa berwarna putih dan berbau itu,” ujar Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi, Minggu (17/9).
Namun menurut Wirabawa, dengan terbuktinya kegiatan usaha yang tidak memiliki tempat pengolahan limbah, pihaknya hanya bisa bertindak memberikan peringatan dan pemanggilan untuk dilakukan Tipiring. “Mereka akan menjalani sidang Tipiring pada tanggal 20 September 2017 mendatang di PN Denpasar,” ujarnya.
Bahkan, Wirabawa menghimbau supaya lingkungan tidak tercemar, seluruh tempat usaha di Kota Denpasar harus memiliki pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai. “Diharapkan kepada semua pihak untuk ikut berperan aktif dan berpartisipasi dalam menata dan menjaga lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Untuk antisipasi kembali terjadinya pembuangan limbah ke sungai, Wirabawa mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak desa yang sudah sebelumnya melakukan pemantauan terhadap kegiatan usaha di lingkungan tersebut untuk kedepannya tidak ada lagi kegiatan usaha yang membuang limbah sembarangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, aliran sungai yang berada di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Barat, Jumat (15/9), tampak dipenuhi busa berwarna putih. Bahkan foto sungai berbusa putih tersebut sempat menjadi viral di media sosial. *cr63
1
Komentar