Nekat Curi Minibus, Terekam CCTV, Ditangkap di Kafe
Dua Rekan Tersangka Masih Diburu Polisi
DENPASAR, NusaBali
Seorang tersangka pencurian mobil minibus, I Putu Surya Kurniawan, 27, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta, Sabtu (16/9) sekitar pukul 23.30 Wita. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diciduk di sebuah kafe di seputaran kawasan Desa Kekeran, Busungbiu, Buleleng. Aksi tersangka yang kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek Kuta ini hanya untuk memenuhi hasratnya yang kerap menggunakan narkoba dan miras bersama wanita kafe.
Informasi yang berhasil dihumpun, aksi nekat tersangka dengan menggondol satu unit mini bus jenis Toyota HiAce warna silver ini terjadi pada Kamis (14/9) pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Kala itu, mobil minibus dengan nomor polisi DK 9009 OQ parkir di Jalan Dewi Sri, tepanya dekat Bank BCA Kuta. Namun, pada Kamis pagi itu, sang pemilik mendapati mobil itu sudah raib dari lokasi. Hilangnya minibus ini pun dilaporkan oleh korban Made Hendra Sudiantara, 41, dengan nomor laporan LP/581/IX/2017/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta.
Nah, dari pengakuan korban yang tinggal di Jalan Majapahit Nomor 63 Kuta, Badung ini, mobil minibus itu sebelumnya diparkir di lokasi kejadian sejak Senin (11/9) lalu oleh sopir bernama Mirwan. Namun, saat dicek, mobil tersebut justru sudah raib. “Begitu menerima laporan anggota langsung bergerak dan melakukan pendalaman baik keterangan pelapor maupun saksi,” ungkap sumber di kepolisian, Minggu (17/9).
Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Panit I, Iptu Putu Budi Artama mendatangi lokasi untuk melakukan gelar perkara. Beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di seputaran lokasi juga diperiksa satu persatu untuk mengungkap pelaku dibalik pencurian mobil ini. Nah, sehari pasca penyelidikan, terungkap mobil tersebut digondol oleh seorang pria berperawakan tinggi dan berbadan kecil/kurus. Pendalaman selanjutnya dilakukan untuk mengidentifikasi tempat tinggalnya. “Tersangka ini terekam jelas di CCTV, sehingga kita tidak sulit mengungkap identitasnya. Tim pun melakukan penyisiran di tempat tongkrongannya di seputar Kuta dan memburu hingga ke rumahnya di Busungbiu,” ungkapnya.
Polisi yang melakukan pencarian ke rumahnya tidak membuahkan hasil. Meski demikian, petugas curiga jika tersangka sedang berada di kafe di wilayah Kekeran, Busungbiu. Walhasil, setelah dilakukan penyisiran, orang yang dicari berhasil diciduk saat sedang mabuk-mabukan bersama wanita pengibur di salah satu kafe tersbut. Tersangka tidak berkutik saat petugas mengelandangnya ke luar kafe dan dilanjutkan dengan introgasi, “Pelaku mengakui semua perbuatannya mencuri mobil itu. Hanya saja, ia sudah menyerahkan mobil tersebut kepada dua rekannya berinisial KP dan D. Selanjutnya, mobil tersebut digadaikan di daerah Sidetapa, Banjar, Buleleng, sebesar Rp 50 juta,” ungkapnya.
Dari total gadai itu, tersangka dijanjikan Rp 10 juta oleh KP dan D. Namun, ia hanya mendapatkan Rp 8 juta. Nah, uang tersebut kemudian dipergunakan oleh tersangka untuk membeli shabu-shabu dan hura-hura di kafe bersama wanita penghibur. “Kalau yang dua orang ini masih dilakukan pengejaran. Kita hanya amankan satu tersangka ini. Yang lainnya masih diburu,” tutup sumber tadi.
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian itu. Diakuinya, mobil yang berhasil digondol dan digadaikan oleh tersangka sudah diamankan ke Mapolsek Kuta. Saat ini, menurut Kompol Sumara, kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kita masih dalami terkait lokasi dan pelaku lainnya,” ungkapnya singkat. *dar
Seorang tersangka pencurian mobil minibus, I Putu Surya Kurniawan, 27, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta, Sabtu (16/9) sekitar pukul 23.30 Wita. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diciduk di sebuah kafe di seputaran kawasan Desa Kekeran, Busungbiu, Buleleng. Aksi tersangka yang kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek Kuta ini hanya untuk memenuhi hasratnya yang kerap menggunakan narkoba dan miras bersama wanita kafe.
Informasi yang berhasil dihumpun, aksi nekat tersangka dengan menggondol satu unit mini bus jenis Toyota HiAce warna silver ini terjadi pada Kamis (14/9) pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Kala itu, mobil minibus dengan nomor polisi DK 9009 OQ parkir di Jalan Dewi Sri, tepanya dekat Bank BCA Kuta. Namun, pada Kamis pagi itu, sang pemilik mendapati mobil itu sudah raib dari lokasi. Hilangnya minibus ini pun dilaporkan oleh korban Made Hendra Sudiantara, 41, dengan nomor laporan LP/581/IX/2017/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta.
Nah, dari pengakuan korban yang tinggal di Jalan Majapahit Nomor 63 Kuta, Badung ini, mobil minibus itu sebelumnya diparkir di lokasi kejadian sejak Senin (11/9) lalu oleh sopir bernama Mirwan. Namun, saat dicek, mobil tersebut justru sudah raib. “Begitu menerima laporan anggota langsung bergerak dan melakukan pendalaman baik keterangan pelapor maupun saksi,” ungkap sumber di kepolisian, Minggu (17/9).
Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Panit I, Iptu Putu Budi Artama mendatangi lokasi untuk melakukan gelar perkara. Beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di seputaran lokasi juga diperiksa satu persatu untuk mengungkap pelaku dibalik pencurian mobil ini. Nah, sehari pasca penyelidikan, terungkap mobil tersebut digondol oleh seorang pria berperawakan tinggi dan berbadan kecil/kurus. Pendalaman selanjutnya dilakukan untuk mengidentifikasi tempat tinggalnya. “Tersangka ini terekam jelas di CCTV, sehingga kita tidak sulit mengungkap identitasnya. Tim pun melakukan penyisiran di tempat tongkrongannya di seputar Kuta dan memburu hingga ke rumahnya di Busungbiu,” ungkapnya.
Polisi yang melakukan pencarian ke rumahnya tidak membuahkan hasil. Meski demikian, petugas curiga jika tersangka sedang berada di kafe di wilayah Kekeran, Busungbiu. Walhasil, setelah dilakukan penyisiran, orang yang dicari berhasil diciduk saat sedang mabuk-mabukan bersama wanita pengibur di salah satu kafe tersbut. Tersangka tidak berkutik saat petugas mengelandangnya ke luar kafe dan dilanjutkan dengan introgasi, “Pelaku mengakui semua perbuatannya mencuri mobil itu. Hanya saja, ia sudah menyerahkan mobil tersebut kepada dua rekannya berinisial KP dan D. Selanjutnya, mobil tersebut digadaikan di daerah Sidetapa, Banjar, Buleleng, sebesar Rp 50 juta,” ungkapnya.
Dari total gadai itu, tersangka dijanjikan Rp 10 juta oleh KP dan D. Namun, ia hanya mendapatkan Rp 8 juta. Nah, uang tersebut kemudian dipergunakan oleh tersangka untuk membeli shabu-shabu dan hura-hura di kafe bersama wanita penghibur. “Kalau yang dua orang ini masih dilakukan pengejaran. Kita hanya amankan satu tersangka ini. Yang lainnya masih diburu,” tutup sumber tadi.
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian itu. Diakuinya, mobil yang berhasil digondol dan digadaikan oleh tersangka sudah diamankan ke Mapolsek Kuta. Saat ini, menurut Kompol Sumara, kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kita masih dalami terkait lokasi dan pelaku lainnya,” ungkapnya singkat. *dar
1
Komentar