Buntut Ribut–ribut Mutasi Pejabat Eselon II Pemkot Denpasar
Ribut–ribut mutasi pejabat Eselon II di Pemkot Denpasar yang berakibat Penjabat Walikota Denpasar Anak Agung Gede Geriya ‘diadili’, membuat Golkar terusik.
Sesepuh Golkar Setuju PNS Dicabut Hak Pilihnya
DENPASAR, NusaBali
Sebab muara dari pengadilan tersebut ada kaitan dengan pilkada di Denpasar yang bersentuhan dengan dugaan tidak netralnya pegawai negeri sipil (PNS).
Dewan Penasihat Partai Golkar Provinsi Bali Ida Tjokorda Pemecutan XI, mengatakan, PNS sebaiknya dicabut saja hak pilihnya. Supaya mereka tidak menjadi objek dalam setiap pemilihan kepala daerah (pilkada). “PNS itu kembalikan saja ke fungsinya sebagai abdi negara. Sama dengan TNI dan Polri. Jangan dikasih memilih,” ujar Tjok Pemecutan di Denpasar, Sabtu (10/10).
Menurut mantan Ketua DPRD Badung, ini kalau sekarang PNS diberikan dua pilihan, ibarat buah simalakama. Dituntut netral tetapi punya hak memilih di pilkada. “Sekalian saja dicabut hak pilihnya, supaya benar-benar netral. PNS juga tidak beban dan terombang-ambing dengan persoalan kepemiluan. Mereka jadi serba salah. Jadi korban politisasi saja terus menerus,” tutur Tjok Pemecutan.
Tjok Pemecutan mengatakan terlalu seringnya PNS jadi objek di pilkada sudah terbukti dalam kasus-kasus pilkada yang menyeret PNS. Masalah Sekkot Denpasar yang diadukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena pantun berbau kampanye. Kemudian masalah mutasi pejabat Eselon II di Denpasar yang berakhir dengan ‘diadili’ Penjabat Walikota Denpasar oleh DPRD, sangat kental berbau politik. “Kental bau politiknya dan ini karena status pejabatnya yang PNS,” ucap Tjok Pemecutan.
Kemudian masalah camat di Tabanan yang mengantar calon kepala daerah mendaftar ke KPU. “Masih banyak lagi kasus serupa. Jangan PNS yang dikorbankan, aturannya diubah. Dengan kondisi sekarang PNS justru ikut ‘berpolitik’ memainkan peran juga. Makin rusak demokrasi kita,” tegas politisi senior Golkar yang waktu walaka bernama Anak Agung Ngurah Manik Parasara.
Wacana mencabut hak pilih PNS pernah dilontarkan dalam diskusi sekretaris daerah (sekda) se–Bali belum lama ini. Terkait dengan wacana mencabut hak pilih PNS di pilkada dan pemilu lainnya, menurut Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya yang membidangi aparatur negara dan perundang-undangan, tidak tepat sekarang. “Sebaiknya tahun depan itu dipikirkan kembali tentang hak pilih PNS. Apakah dicabut atau dinolkan, ataukah PNS harus netral namun diatur dengan kode etik. Tidak bisa serta merta,” ujar Tama Tenaya
Selanjutnya...
1
2
Komentar