Buntut Ribut–ribut Mutasi Pejabat Eselon II Pemkot Denpasar
Ribut–ribut mutasi pejabat Eselon II di Pemkot Denpasar yang berakibat Penjabat Walikota Denpasar Anak Agung Gede Geriya ‘diadili’, membuat Golkar terusik.
Politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ini mengatakan PNS memang harus netral di setiap pemilu. Sebab mereka di bawah sebuah kekuasaan. “Kalau kekuasaan memanfaatkan maka demokrasi kita bisa terancam. Sekarang ini kasus-kasus pilkada yang menyeret PNS banyak sekali. Cuma wacana ini kita bisa lanjutkan dengan sebuah payung hukum pada tahun depan. Sekarang ini pilkada sudah mau berlangsung,” tegas mantan wakil ketua DPRD Badung ini.
“Kalau mau disuarakan secara kompak di legislatif, kami pendukung wacana ini. Karena kita tahu di era Orde Baru kekuasaan itu sampai melegalkan PNS berpolitik. Sehingga Orde Baru sangat kuat cengkeramannya pada PNS,” imbuh Tama Tenaya.
Sekarang ini, lanjut Tama Tenaya , posisi PNS sudah diatur supaya netral. “Hanya saja PNS tidak bisa dikatakan netral karena punya hak pilih. Justru banyak yang ikut memainkan peran kalau ada hajatan pilkada. Ada yang cari selamat, sehingga ujung-ujungnya tidak netral,” tutur mantan ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, ini.
Sebelumnya diberitakan, mutasi dua pejabat Eselon II yang dilakukan Penjabat Walikota Denpasar AA Gede Geriya, berbuntut masalah. Sang Penjabat Walikota ‘diadili’ di DPRD Kota Denpasar, Jumat (9/10), karena memutasi dua pejabat Eselon II yang pengangkatannya di era Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra dianggap bermasalah lantaran tanpa melalui persetujuan Gubernur Bali.
Dua pejabat Eselon II yang dimutasi Penjabat Walikota AA Gede Geriya hingga memicu amarah sebagian anggota DPRD Kota Denpasar, terutama fraksi terbesar PDIP, sebelumnya diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, Rabu (7/10) lalu. Pertama, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar IGN Eddy Mulya, yang dialihkan menjadi Asisten II Bidang Administrasi Umum Pemkot Denpasar. Sebagai gantinya, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Pemkot Denpasar I Ketut Mister, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikpora Denpasar.
Kedua, I Dewa Nyoman Sudarsana, yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Denpasar. Dewa Sudarsana dialihkan menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Denpasar. Sebagai gantinya, Asisten III Bidang Administrasi Pembangunan Pemkot Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta ditunjuk menjadi Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
1
2
Komentar