Dari Hasil Tes Urine, Beberapa di Antara Mereka Positif Narkoba
LP Narkotika yang berlokasi di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli berkapasitas 468 orang, namun saat ini baru dihuni 170 warga binaan
50 Napi Narkoba LP Kerobokan Dipindah ke LP Narkotika di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli
DENPASAR, NusaBali
Sebulan pasca dipindahkannya 8 narapidana kelas kakap ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kini 50 napi narkoba LP Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung dipindahkan ke Bangli, Jumat (22/9) pagi. Yang heboh, berdasarkan hasil tes urine, sebagian dari mereka dinyatakan positif konsumsi narkoba.
Para napi narkoba berjumlah 50 orang dari LP Kerobokan ini dibawa ke LP Narkotika di Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat pagi sekitar pukul 05.30 Wita. Pemindahan 50 napi narkoba ini mendapat pengawalan ketat sekitar 100 personel Polres Badung bersenjata lengkap. Pemindahan diawali dengan apel di depan LP Kerobokan yang dipimpin KBO Sabhara Polres Badung, Iptu I Made Murdawan.
Usai apel, polisi langsung masuk ke dalam LP Kerobokan untuk mengecek kesiapan petugas LP. Setelah pengecekan dan administrasi selesai, 50 napi narkoba yang dihukum berkisar 2-13 tahun penjara langsung digiring ke dua bus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, untuk kemudian dibawa ke LP Narkotika di Bangli.
KBO Sabhara Polres Badung, Iptu I Made Murdawan, mengatakan pengawalan yang dilakukan sudah sesuai protap. Salah satunya, romobongan kendaraan yang mengakut napi tidak boleh berhenti di tengah jalan. “Kami juga ingatkan anggota agar selalu waspada jangan terpancing dengan rayuan tahanan, waspada terhadap tahanan yang berpura-pura buang air kecil atau yang lainya. Selalu berkoordinasi dengan aparat terkait,” tandas Iptu Murdawan.
Sedangkan Kepala LP Kerobokan, Tonny Nainggolan, mengatakan 50 napi yang dipindahkan ke Bangli ini merupakan terpidana kasus narkotika asal berbagai daerah di Indonesia. Vonis mereka semuanya sudah berkekuatan hukum tetap. “Tidak ada status WNA dari 50 warga binaan itu,” ujar Tony Nainggolan saat dihubungi NusaBali.
Kenapa harus dipindah ke LP Narkotika di Bangli? Menurut Tony, pemindahan ini dilakukan semata atas pertimbangan LP Keroboksan sudah overload. Tidak asa alasan spesial, kecuali menyangjut pertimbangan kapasisan yang sudah melebihi. Sampai saat ini, jumlah warga binaan di LP Kerobokan mencapai 1.445 orang. Jadi, jumlah warga binaan mencapai 300 persen dari kapasitas.
“Pemindahan warga binaan dari LP Kerobokan sejatinya sudah sering dilakukan. Ada yang bersifat terencana, ada pula isidental. Hal itu harus dilakukan lantaran kapasitas sudah tak mampu menampung,” terang Tony. “Mereka yang dipindah ke Bangli kan merupakan napi narkotika semua. Jadi, memang sepantasnya dan kapasitasnya masih muat di sana (LP Narkotika, Red),” ujarnya.
Para napi narkoba berjumlah 50 orang dari LP Kerobokan ini tiba di LP Narkotika Bangli, Jumat pagi sekitar pukul 08.30 Wita. Seluruh barang bawaaan mereka diperiksa petugas untuk memastikan tidak ada barang terlarang ikut masuk.
Beberapa napi terlihat menyerahkan barang yang semestinya tidak mereka bawa, seperti HP. Bahkan, ada satu napi yang kedapatan membawa bong (alat isap shabu). "barang-barang yang diserahkan para napi seperti HP, langsung kami amankan nanti diserahkan kepada pihak keluarga," jelas Kepala LP Narkotika Bangli, Arif Rahman, di sela-sela pengecekan 50 napi pindahan dari LP Kerobokan.
Arif Rahman menyebutkan, para napi kasus narkoba ini kemarin kembali dites urine. Menurut Arif Rahman, berdasarkan hasil te urine, beberapa napi diketahui positif narkoba. Itu artinya, mereka menkonsumsi narkoba di LP Kerobokan. Mereka yang positif narkoba ini akan menjalani rehabilitasi.
Saat ini, kata Arif Rahman, ada 170 napi yang mendeka, di LP Narkotika Bangli, belum termasuk 50 orang pindahan dari LP Kerobokan. Sedangkan kapasitas LP Narkotika Bangli untuk 468 orang, yang berarti sangat memungkinan menerima limpahan waega binaan baru. “Jumlah petugas jadga di LP Narkotika mencapai 40 orang,” katanya.
Arif Rahman menegaskan, untuk antisipasi peredaran narkoba di lingkungan LP Narkotika Bangli, pengawasan akan diperketat, terutama pengecekan petugas dan pengunjung di pintu masuk. "Semua petugas juga diperiksa di pintu utama,” tandas Arif Rahman.
Sementara itu, dengan pemindahan 58 nbapi narkoba ke LP Narkotika Bangli, berarti dalam kurum sebulan terakhir ada 58 napi yang dipindahkan dari LP Kerobokan. Sebelumnya, 25 Agustus 2017 lalu, sudah ada 7 napi kelas kakap dipindahkan dari LP Kerobokan ke LP Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Rinciannya, 3 napi WNI kelas kakap dan 5 napi kakap WNA.
Tiga (3) napi dari WNI yang dilayarkan dari LP Kerobokan ke Nusakambangan kala itu I Wayan Robin alias Jero Robin (terpidana 9 tahun penjara kasus narkotika), I Ketut Suarmayasa (terpidana 6 tahun penjara kasus narkotika), dan I Nyoman Wiryawan alias Man Crazy (terpidana 9 tahun penjara kasus narkotika).
Sedangkan 5 napi WNA yang dilayarkan ke Nusakambangan saat itu adalah Sayed Mohammed Said, 31 (asal India, terpidana 14 tahun penjara kasus narkotika), Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi, 43 (asal Bulgaria. terpidana 7 tahun penjara kasus pencucian uang), Jose Wiliam Salazar Ortiz (asal Peru, terpidana 6 tahun penjara kasus pembobolan mesin ATM), Bahman Mirzaei (asal Selandia Baru, terpidana seumur hidup kasus narkotika), dan Chang Cheng Weng bin Chang Ling Hong (asal Malaysia, terpidana seumur hidup kasus narkotika).
Selain mereka, ada 2 napi kelas kakap dari LP Bangli yang dibawa ke Nusakambangan pada saat bersamaan kietika itu. Mereka masing-masing masing-masing I Komang Tresna Wijaya, 38 (terpidana 20 tahun pejara kasus penebasan maut di jalan menuju Pura Kayu Selem, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli) dan I Wayan Luwes alias Mangku Luwes, 43 (terpidana 17 tahun pejara kasus penebasan maut di jalan menuju Pura Kayu Selem, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli. *rez,e
1
Komentar