nusabali

MPG Putuskan Bentuk Tim Transisi

  • www.nusabali.com-mpg-putuskan-bentuk-tim-transisi

Kubu Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie menolak, sementara Munas Jakarta Agung Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Partai Golkar.

Munas Bersama Golkar Paling Lambat Maret 2016

JAKARTA, NusaBali
Mahkamah Partai Golkar (MPG) memutuskan membentuk tim transisi untuk menggelar Musyawarah Nasional Rekonsiliasi atau Munas bersama. MPG meminta agar Munas diselenggarakan paling lambat Maret 2016, demi menghindari konflik yang berkepanjangan.

Munas diharapkan dapat segera menyatukan Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. "Menetapkan tim transisi untuk rekonsiliasi total dengan menyelenggarakan Munas yang demokratis dan melibatkan pihak-pihak yang berselisih," kata Ketua MPG Muladi dalam sidang pembacaan putusan di Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat (15/1).

Sidang pembacaan putusan itu dihadiri dua hakim lainnya, Djasri Marin dan Andi Matalatta. Satu hakim lain, Has Natabaya, tak hadir dalam sidang putusan. Adapun satu hakim lain, Aulia Rahman, juga tak hadir karena sudah menjadi duta besar Indonesia untuk Cheko. "Meski demikian, sidang ini sudah memenuhi kuorum," ucap Muladi, seperti dilansir Kompas.com.

MPG menunjuk BJ Habibie dan Jusuf Kalla untuk memimpin tim transisi Partai Golkar. Dua senior Partai Golkar tersebut dianggap mampu memimpin tim yang nantinya ditugaskan menggelar Munas rekonsiliasi. "Tim transisi akan menentukan kepesertaan munas, panitia, tanggal, tempat, aturan dan ketentuan yang aspiratif demokratis terbuka dan akuntabel," kata Muladi.

BJ Habibie yang merupakan Presiden ketiga RI ditunjuk sebagai pelindung Tim Transisi. Adapun Jusuf Kalla yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota Tim Transisi.

Sementara para anggota terdiri dari senior Golkar lainnya, yakni Ginanjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Akbar Tandung, Theo L Sambuaga, dan Soemarsono. Aburizal Bakrie dan Agung Laksono yang sedang berselisih juga ditunjuk sebagai anggota.

Sementara itu, Partai Golkar hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie menolak putusan Mahkamah Kehormatan Golkar, yang membentuk tim transisi untuk menyelenggarakan munas rekonsiliasi.

"Mahkamah Partai itu tidak ada lagi legalitasnya," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham saat dihubungi, Jumat (15/1).
Ia mengatakan, Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin Muladi adalah hasil kepengurusan Munas Riau 2009. Menurut Idrus, kepengurusan tersebut sudah habis masa berlakunya pada 31 Desember 2015.

Selain masalah legalitas, Idrus juga berpendapat bahwa MPG tidak mempunyai kewenangan untuk bersidang dan mengambil keputusan untuk melaksanakan Munas.
Berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, kata Idrus, munas yang dipercepat sebelum waktunya harus disetujui oleh dua per tiga pengurus DPD se-Indonesia. "Jadi Mahkamah Partai selain eksistensi dan legalitasnya tidak ada, juga tidak punya kewenangan untuk itu," ucap dia.

Dipihak lain, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono menyambut baik putusan MPG yang menginstruksikan penyelenggaraan Munas bersama selambatnya Maret 2016. "Saya kira kami sambut gembira Mahkamah Partai Golkar sudah mendengarkan suara dari berbagai elemen Golkar bahwa masalah Golkar harus diselesaikan. Satu-satunya cara terbaik melalui munas bersama," kata Agung dijumpai di acara Musyawarah Besar II Gerakan-Gerakan di Lingkungan Kosgoro 1957 (GPPK, NMK, HPK, dan HIMA) di Jakarta, Jumat (15/1).

Bagaimana respon kader Golkar di Bali? Ketua DPD I Golkar Bali I Ketut Sudikerta belum bisa dimintai komentar. Saat dihubungi melalui telepon ada nada sambung namun tidak dijawab. Sementara Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD Golkar Bali, I Gusti Putu Wijaya mengatakan dalam AD/ART tidak ada Munas Bersama. “Ini menurut pendapat pribadi saya sebagai kader Golkar sejak 1971, tidak ada istilah Munas Bersama,” ujar Wijaya.

Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, pihaknya berpedoman dengan AD/ ART saja. Yang ada menurut Wijaya adalah Munaslub, Munas dipercepat. “Kalau Munas bersama itu tidak ada pernah saya alami atau saya dengar,” ujar politisi asal Desa Kutuh, Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan ini.

Kata Wijaya yang memutuskan Munaslub adalah DPD I. Munas Golkar baru akan dilaksanakan 2019 sesuai usulan DPD I se-Indonsia saat Rakornas di Bali 4 Januari lalu. “Yang sah adalah Munas Bali sekarang. Disamping itu  DPD I se-Indonesia berkehendak Munas Golkar digelar 2019,” tegas Wijaya.

Soal adanya keputusan Mahkamah Partai dan sudah ada Tim Transisi yang disusun untuk Munas Bersama, Wijaya mengaku belum mendengar kabar itu. Dirinya akan mengecek. “Saya harus lihat dulu, apa sudah ada putusan. Saya makin nggak paham itu. Munas Bali kan udah ada membentuk Mahkamah Partai yang dipimpin Azis Syamsudin. Ini Mahkamah yang dipimpin Muladi yang memutuskan,” kilahnya. 7 nat

Komentar