Pengisian Jabatan Kosong Terbentur Izin Pelantikan
Pengisian jabatan kosong di lingkup Pemkab Buleleng sampai saat ini belum juga terlaksana.
SINGARAJA, NusaBali
Padahal calon pejabat yang ditetapkan dari hasil seleksi (lelang jabatan,red) untuk mengisi posisi tersebut telah ditetapkan. Kali ini pengisian jabatan kosong itu terbentur izin pelantikan yang belum turun dari Pemprov Bali.
Informasinya Pemkab Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengajukan permohonan izin pelantikan ke Gubernur Bali sepekan lebih. Permohonan izin pelantikan diajukan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan ada pelantikan jabatan Eselon IIB, kendati Bupati belum genap 6 bulan dilantik pasca Pilkada 2017 lalu.
Rencananya pelantikan dilakukan terhadap dua calon pejabat Eselon IIB hasil lelang jabatan sekitar Juni 2017 lalu, untuk mengisi posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Daerah, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Sebenarnya ada tiga calon pejabat eselon IIb yang dilantik. Namun karena satu calon pejabat yakni untuk mengisi posisi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) dianggap belum penuhi syarat, pelantikannya pun ditunda hingga dianggap penuhi syarat.
Namun rencana pengisian dengan melantik calon pejabat yang sudah dinyatakan penuhi syarat belum bisa terlaksana karena izin pelantikan yang dimohon ke Gubernur belum juga turun. “Kita sifatnya menunggu saja, nanti kalau sudah turun izinnya tentu kita segera laksanakan pelantikan,” terang Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Made Rousmini saat dikonfirmasi Jumat (22/9).
Rousmini mengaku, pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pemprov Bali terkait dengan izin pelantikan tersebut. Dalam koordinasi pihak BKD Pemprov Bali mengatakan jika surat permohonan itu telah disampaikan ke Gubernur. “Suratnya sudah disampaikan ke Pak Gubernur, tinggal menunggu ditandatangani,” ungkap Rousmini.
Dua calon pejabat yang akan dilantik mengisi dua jabatan kosong masing-masing Dinas Pemadam Kebakaran adalah Gede Sugiartha Widiada yang kini masih menjabat Kabag Perlengkapan dan Perawatan (Perwat), kemudian untuk Dinas Perpustakan dan Kearsipan adalah Putu Artawan yang kini masih menjabat Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang). Nah nantinya, terhadap jabatan yang ditinggal masing-masing Kabag Perwat dan Kabag Ekbang akan diisi oleh Plt. Karena sejauh ini, pengisian kedua jabatan setingkat Kabag itu belum bisa dilaksanakan sebelum masa jabatan Bupati genap 6 bulan pasca dilantik. *k19
Komentar