Sweeping Pedagang Miras dan Preman
“Saya perintahkan tindak tegas dan tangkap penjual miras dan preman. Jika terbukti penjual miras atau tempat yang digunakan untuk berpesta miras dibekingi salah satu ormas atau preman, segera tangkap, jangan buat resah masyarakat Bali”
Perintah Kapolda Pasca Penusukan Polisi
DENPASAR, NusaBali
Pasca penusukan anggota Polda Bali, Bripda Komang Trio Satriawan, 23, oleh oknum anggota ormas (organisasi masyarakat) pada Jumat (22/9), Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose langsung memerintahkan razia miras (minuman keras) dan preman pada Sabtu (23/9) malam. Hasilnya, ratusan liter miras diamankan dari beberapa pedagang.
Razia miras ini melibatkan puluhan personel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Tim Sabata Sabhara Polda Bali, Satgas CTOC Polda Bali dan Propam Polda Bali. Di bawah komando Kasubdit III Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Sinar Subawa dan Wadir Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ruddy Setiawan langsung menyasar beberapa pedagang miras di kawasan Denpasar dan sekitarnya.
Dalam perintahnya, Kapolda Irjen Petrus meminta dilakukan sweeping pedagang miras yang dijadikan tempat untuk berkumpul para preman berpesta miras. Pasalnya, miras ini merupakan pemicu terjadinya tindak pidana sehingga razia ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan dan kegiatan premanisme yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat Bali.
Kapolda asal Manado, Sulawesi Utara ini juga menyatakan geram dengan tindakan salah satu ormas yang melakukan penusukan yang mengakibat salah satu anggota Polda Bali yang kini harus dirawat insentif di RSUP Sanglah. “Saya perintahkan tindak tegas dan tangkap penjual miras dan preman. Jika terbukti penjual miras atau tempat yang digunakan untuk berpesta miras dibekingi salah satu ormas atau preman, segera tangkap, jangan buat resah masyarakat Bali,” tegas Kapolda dalam arahannya.
Dalam razia ini, Polda Bali berhasil mengamankan belasan jerigen arak isi 30 liter, 24 botol besar dan 1 galon berisikan arak serta 2 buah tombak berukuran panjang kurang lebih 2 meter.
“Kegiatan ini akan terus kita dilaksanakan agar keresahan warga masyarakat dengan adanya miras dan ulah preman, dapat kita antisipasi dan tidak ada lagi kejadian pembacokan seperti yang menimpa salah satu anggota Polda Bali dua hari yang lalu,” ujar AKBP Sinar Subawa yang memimpin sweeping.
Seperti diketahui sebelumnya, anggota polisi Bripda Komang Trio Satriawan ditusuk anggota ormas bernama I Komang Juli Kamawijaya saat melintas di depan dagang tuak di Jalan Narakusuma, Denpasar pada Sabtu (23/9). Awalnya, nyaris terjadi senggolan motor antara korban di depan dagang tuak.
Korban yang merupakan anggota Dit Intelkam Polda Bali ini lalu terlibat cekcok dengan salah satu pengunjung. Tidak berselang lama, datang pelaku yang membawa pisau dan langsung menghujamkan senjatanya kearah Bripda Komang Trio. Beruntung pisau yang dihujamkan pelaku hanya mengenai tangan korban. Pelaku akhirnya dibekuk di salah satu tempat hiburan di Kuta. *rez
DENPASAR, NusaBali
Pasca penusukan anggota Polda Bali, Bripda Komang Trio Satriawan, 23, oleh oknum anggota ormas (organisasi masyarakat) pada Jumat (22/9), Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose langsung memerintahkan razia miras (minuman keras) dan preman pada Sabtu (23/9) malam. Hasilnya, ratusan liter miras diamankan dari beberapa pedagang.
Razia miras ini melibatkan puluhan personel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Tim Sabata Sabhara Polda Bali, Satgas CTOC Polda Bali dan Propam Polda Bali. Di bawah komando Kasubdit III Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Sinar Subawa dan Wadir Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ruddy Setiawan langsung menyasar beberapa pedagang miras di kawasan Denpasar dan sekitarnya.
Dalam perintahnya, Kapolda Irjen Petrus meminta dilakukan sweeping pedagang miras yang dijadikan tempat untuk berkumpul para preman berpesta miras. Pasalnya, miras ini merupakan pemicu terjadinya tindak pidana sehingga razia ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan dan kegiatan premanisme yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat Bali.
Kapolda asal Manado, Sulawesi Utara ini juga menyatakan geram dengan tindakan salah satu ormas yang melakukan penusukan yang mengakibat salah satu anggota Polda Bali yang kini harus dirawat insentif di RSUP Sanglah. “Saya perintahkan tindak tegas dan tangkap penjual miras dan preman. Jika terbukti penjual miras atau tempat yang digunakan untuk berpesta miras dibekingi salah satu ormas atau preman, segera tangkap, jangan buat resah masyarakat Bali,” tegas Kapolda dalam arahannya.
Dalam razia ini, Polda Bali berhasil mengamankan belasan jerigen arak isi 30 liter, 24 botol besar dan 1 galon berisikan arak serta 2 buah tombak berukuran panjang kurang lebih 2 meter.
“Kegiatan ini akan terus kita dilaksanakan agar keresahan warga masyarakat dengan adanya miras dan ulah preman, dapat kita antisipasi dan tidak ada lagi kejadian pembacokan seperti yang menimpa salah satu anggota Polda Bali dua hari yang lalu,” ujar AKBP Sinar Subawa yang memimpin sweeping.
Seperti diketahui sebelumnya, anggota polisi Bripda Komang Trio Satriawan ditusuk anggota ormas bernama I Komang Juli Kamawijaya saat melintas di depan dagang tuak di Jalan Narakusuma, Denpasar pada Sabtu (23/9). Awalnya, nyaris terjadi senggolan motor antara korban di depan dagang tuak.
Korban yang merupakan anggota Dit Intelkam Polda Bali ini lalu terlibat cekcok dengan salah satu pengunjung. Tidak berselang lama, datang pelaku yang membawa pisau dan langsung menghujamkan senjatanya kearah Bripda Komang Trio. Beruntung pisau yang dihujamkan pelaku hanya mengenai tangan korban. Pelaku akhirnya dibekuk di salah satu tempat hiburan di Kuta. *rez
Komentar