Kasus Pencurian Air Paling Banyak di Badung Selatan
Kendati berbagai upaya sudah dilakukan, namun tingkat kebocoran air di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Mangutama Kabupaten Badung masih terus saja terjadi.
Tinggi, Tingkat Kebocoran Air PDAM Tirta Mangutama
MANGUPURA, NusaBali
Bahkan tingkat kebocoran perusahaan plat merah ini mencapai 36 persen, dan ini tergolong cukup memprihatinkan. Kondisi ini diakui Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Tirta Mangutama I Wayan Suyasa, Senin (25/9), di Puspem Badung. Dikatakan, beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kebocoran adalah water meter banyak yang belum diganti, masifnya pembangunan menggunakan box culvert di ruas-ruas jalan di Badung, termasuk masih maraknya kasus pencurian air.
Untuk itu, pihak PDAM Tirta Mangutama tengah menggeber penggantian water meter. Jadi yang lama diganti dengan water meter baru. “Penggantian water meter sekarang sudah kami lakukan secara bertahap,” kata Suyasa.
Nah, terkait masifnya pembangunan menggunakan box culvert di ruas-ruas jalan di Badung, menurut Suyasa juga turut menyumbang tingkat kebocoran. Untuk itu, masalah tersebut sedang dikoordinasikan dengan pihak terkait. Sebab dalam beberapa kasus, proyek pipa milik PDAM Tirta Mangutama rusak karena alat berat.
“Kami sudah intensifkan koordinasi dengan instansi terkait. Untuk masalah pembongkaran ini memang paling banyak (penyumbang kebocoran). Karena dibuldozer sehingga pipa-pipa PDAM hancur,” kata Suyasa.
Penyumbang tingkat kebocoran lainnya disebabkan oleh kasus pencurian air. Kasus ini, ujar mantan anggota DPRD Badung, ini marak terjadi di wilayah Badung Selatan.
Atas banyaknya temuan illegal connecting ini, pihak PDAM sudah mengambil langkah-langkah termasuk menyeret para pelaku ke ranah hukum. Suyasa yakin ke depan tingkat kebocoran bisa ditekan.
“Kalau pembangunan sudah rampung, tingkat kebocoran pasti turun. Dan ke depan kami akan pakai sistem area, sehingga kebocoran tiap wilayah bisa langsung diketahui,” tuturnya.
Seperti diketahui, publik sempat dibikin heboh dengan temuan adanya sambungan PDAM Tirta Mangutama ilegal di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, tahun 2016 lalu. Ironisnya sambungan ilegal tersebut melibatkan oknum karyawan PDAM Tirta Mangutama.
Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata secara terpisah meminta PDAM segera melakukan upaya untuk mengurangi kebocoran. Menurut dia, tingkat kebocoran sampai 36 persen itu sangat tinggi, harus segera diambil langkah-langkah secepatnya. “Kalau ini tidak segera disikapi serius menyebabkan hilangnya pendapatan PDAM sendiri. Karena air yang semestinya bisa didistribusikan ke pelanggan terbuang sia-sia,” kata politisi PDIP Perjuangan, itu. *asa
MANGUPURA, NusaBali
Bahkan tingkat kebocoran perusahaan plat merah ini mencapai 36 persen, dan ini tergolong cukup memprihatinkan. Kondisi ini diakui Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Tirta Mangutama I Wayan Suyasa, Senin (25/9), di Puspem Badung. Dikatakan, beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kebocoran adalah water meter banyak yang belum diganti, masifnya pembangunan menggunakan box culvert di ruas-ruas jalan di Badung, termasuk masih maraknya kasus pencurian air.
Untuk itu, pihak PDAM Tirta Mangutama tengah menggeber penggantian water meter. Jadi yang lama diganti dengan water meter baru. “Penggantian water meter sekarang sudah kami lakukan secara bertahap,” kata Suyasa.
Nah, terkait masifnya pembangunan menggunakan box culvert di ruas-ruas jalan di Badung, menurut Suyasa juga turut menyumbang tingkat kebocoran. Untuk itu, masalah tersebut sedang dikoordinasikan dengan pihak terkait. Sebab dalam beberapa kasus, proyek pipa milik PDAM Tirta Mangutama rusak karena alat berat.
“Kami sudah intensifkan koordinasi dengan instansi terkait. Untuk masalah pembongkaran ini memang paling banyak (penyumbang kebocoran). Karena dibuldozer sehingga pipa-pipa PDAM hancur,” kata Suyasa.
Penyumbang tingkat kebocoran lainnya disebabkan oleh kasus pencurian air. Kasus ini, ujar mantan anggota DPRD Badung, ini marak terjadi di wilayah Badung Selatan.
Atas banyaknya temuan illegal connecting ini, pihak PDAM sudah mengambil langkah-langkah termasuk menyeret para pelaku ke ranah hukum. Suyasa yakin ke depan tingkat kebocoran bisa ditekan.
“Kalau pembangunan sudah rampung, tingkat kebocoran pasti turun. Dan ke depan kami akan pakai sistem area, sehingga kebocoran tiap wilayah bisa langsung diketahui,” tuturnya.
Seperti diketahui, publik sempat dibikin heboh dengan temuan adanya sambungan PDAM Tirta Mangutama ilegal di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, tahun 2016 lalu. Ironisnya sambungan ilegal tersebut melibatkan oknum karyawan PDAM Tirta Mangutama.
Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata secara terpisah meminta PDAM segera melakukan upaya untuk mengurangi kebocoran. Menurut dia, tingkat kebocoran sampai 36 persen itu sangat tinggi, harus segera diambil langkah-langkah secepatnya. “Kalau ini tidak segera disikapi serius menyebabkan hilangnya pendapatan PDAM sendiri. Karena air yang semestinya bisa didistribusikan ke pelanggan terbuang sia-sia,” kata politisi PDIP Perjuangan, itu. *asa
1
Komentar