nusabali

Verifikasi Parpol di Karangasem Terhambat

  • www.nusabali.com-verifikasi-parpol-di-karangasem-terhambat

KPU Bali secara khusus telah konsultasi dengan KPU RI, terkait dampak erupsi Gunung Agung terhadap penyelenggaraan Pilgub Bali 2018 dan Pemilu 2019.

KPU Karangasem Diperintahkan Selamatkan Arsip

DENPASAR, NusaBali
Status Awas Gunung Agung yang membuat Karangasem tanpa aktivitas berpotensi menghambat tahapan verifikasi partai politik di Kabupaten Karangasem. KPU Bali bakal rapat koordinasi dengan KPU Karangasem, Rabu (27/9) siang ini terkait dengan langkah-langkah menghadapi verifikasi di tengah hadangan bencana Gunung Agung.

Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi dihubungi NusaBali, Rabu (26/9) siang kemarin mengatakan KPU Bali dan KPU Karangasem perlu melakukan kajian terkait dengan perkembangan terakhir dari situasi di Karangasem, menyusul status awas Gunung Agung, hingga menyebabkan Kabupaten Karangasem tanpa aktivitas. “Kami undang KPU Karangasem untuk rapat koordinasi terkait dengan situasi terakhir terkait bencana alam. Kita bahas langkah-langkah penyelenggaraan tahapan Pilgub Bali 2018 termasuk verifikasi partai politik di Karangasem,” tegas Raka Sandhi.

Kata Raka Sandhi, KPU Bali sendiri sebenarnya sudah siap menghadapi verifikasi parpol dengan mengikuti rakor dan pelatihan teknis. Termasuk yang diselenggarakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat 24- 26 September 2017 kemarin. “Tetapi atas situasi di Karangasem ini kita akan rapat dengan KPU Karangasem besok (hari ini). Untuk rakor dengan KPU Kabupaten dan Kota kita lakukan, Jumat 28 September,” ujar alumni Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta ini.

Menurut Raka Sandhi, KPU Bali dalam rakor dan pelatihan teknis di NTB, tentang verifikasi parpol dan sipol (sistem informasi parpol) secara khusus telah konsultasi dengan KPU RI, terkait dampak atau ancaman erupsi Gunung Agung terhadap penyelenggaraan Pilgub Bali 2018 dan Pileg 2019. Beberapa petunjuk KPU RI kepada KPU Bali, pertama KPU Bali diminta membuat laporan resmi ke KPU RI terkait dengan perkembangan status terakhir Gunung Agung serta daerah yang berpotensi terkena dampak jika terjadi bencana atau erupsi.

Lalu kedua pelayanan terhadap masyarakat dan stakeholder terkait KPU termasuk KPU Kabupaten Karangasem agar tetap jalan dan diupayakan seoptimal mungkin. Ketiga KPU Bali diminta melakukan sinkronisasi antara persediaan dan kebutuhan logistik, lalu kotak dan bilik suara berikut dengan langkah pengamanannya. Termasuk bagaimana menangani logistik yang ada di daerah rawan bencana. Keempat KPU Karangasem diminta melakukan langkah antisipasi, koordinasi penyelamatan data-data dan arsip penting termasuk mencari alternatif kantor jika bencana terjadi. Terakhir kelima KPU Bali dan KPU Karangasem agar terus mencermati situasi berikut mengkaji apa yang akan terjadi. Bagaimana kalau bencana terjadi, apakah tahapan verifikasi parpol dan tahapan pemilu akan dilaksanakan di Karangasem?

“Tidak ada rujukan aturan soal pelaksanaan pemilu ketika terjadi bencana di satu daerah. Kami tidak mau berspekulasi. Mari kita tunggu perkembangannya. Apakah akan ada tahapan, atau pemilihan /pemilu itu KPU RI yang memberikan supervisi. Sampai saat ini tahapan Pilgub Bali masih tetap berjalan,” pungkas mantan aktivis GMNI ini. *nat

Komentar