Otak Penusukan Dua Buruh Didor
Saat digerebek dikosan rekannya, pelaku coba melarikan diri. Sehingga, tim yang memburunya langsung melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki bagian kirinya
DENPASAR, NusaBali
Satuan Reskrim Polresta Denpasar bersama Tim Buru Sergap Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap dua orang buruh saat pesta miras dibedeng milik PT Tata, Jalan Prompong, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Sabtu (23/9) lalu. Polisi terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku dengan timah panas karena kabur saat akan ditangkap.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menerangkan, ketiga pelaku yang diamankan Senin (25/9) malam yaitu Lede Manu Padaka alias Arjen, 21, Eston Bada Bolu, 20 dan Agustinus Mongolepa, 19. Penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggotanya setelah menerima laporan dari beberapa penghuni bedeng prihal insiden penusukan. Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi identitas ketiga pelaku dan langsung melakukan perburuan.
Belasan petugas kepolisian yang diturunkan melacak keberadaan ketiga pelaku ini. Nah, hasil penelusuran, pelaku bernama Agustinus Mongolepa berhasil dideteksi yang bersembunyi dikosan rekannya diseputaran Jalan Arjuna Legian, Kuta, Badung. Petugas kemudian mengamankan Agustinus dan dilakukan introgasi mendalam termasuk lokasi dua rekannya yang lain. Dari situ, petugas bergerak ke Jalan Melati, Sidakarya, Densel. Pun saat ditangkap, pria asal NTT ini tidak memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya itu. “Kedua tersangka ini diciduk dari dua lokasi yang berbeda. Semuanya mengakui ikut melakukan penganiayaan terhadap kedua korban,” bebernya saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (26/9) siang kemarin.
Dari pemeriksaan kedua pelaku yang diciduk terlebih dahulu, mengakui ikut serta melakukan penganiayaan terhadap korban tewas, Hadi Ikhwanto, 39 dan korban kritis, Panjiono, 26. Kedua pelaku mengaku menggunakan tangan kosong saat memukul kedua korban. Namun, satu rekan mereka, Lede Manu Padaka justru mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk korban. Atas pengakuan itu, kepolisian kemudian mencari Lede Manu Padaka yang keseharianya bekerja sebagai buruh proyek. Terungkap, ternyata Lede Manu Padaka sembunyi diseputaran Jalau Pulau Ambon, Denpasar. “Saat digerebek dikosan rekannya, pelaku coba melarikan diri. Sehingga, tim yang memburuhnya langsung melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki bagian kirinya. Setelah itu, pelaku kita gelandang ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.
Terungkap pula, dari keterangan ketiganya, bahwa mereka sempat adu mulut sat mengelar pesta minuman keras di bedeng lantai II yang dihuni oleh ratusan pekerja itu. Tersangka terlibat percecokan lantaran masalah asmara. Sehingga, berlanjut ke lantai I yang dihuni oleh kedua korban. Melihat petikaian itu, kedua korban kemudian melerai, tapi, keduanya justru dianiaya dan ditusuk oleh tersangka Lede Manu Padaka pada bagian dada dan paha. Korban Handiko tewas dilokasi sementara rekannya kritis dan masih dalam penanganan medis, “Si Lede Manu alias Arjen ini yang menusuk. Kedua rekannya hanya mengeroyok,” beber perwira melati tiga dipundak ini.
Saat ini petugas masih mencari BB pisau yang digunakan oleh tersangka untuk menusuk. Pasalnya, pengakuan mereka dibuang dikawasan Banjar Peminggi, Nusa Dua. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP Jo351 KUHP Jo 338 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. *dar
Satuan Reskrim Polresta Denpasar bersama Tim Buru Sergap Polsek Kuta Selatan berhasil mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap dua orang buruh saat pesta miras dibedeng milik PT Tata, Jalan Prompong, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Sabtu (23/9) lalu. Polisi terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku dengan timah panas karena kabur saat akan ditangkap.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menerangkan, ketiga pelaku yang diamankan Senin (25/9) malam yaitu Lede Manu Padaka alias Arjen, 21, Eston Bada Bolu, 20 dan Agustinus Mongolepa, 19. Penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggotanya setelah menerima laporan dari beberapa penghuni bedeng prihal insiden penusukan. Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi identitas ketiga pelaku dan langsung melakukan perburuan.
Belasan petugas kepolisian yang diturunkan melacak keberadaan ketiga pelaku ini. Nah, hasil penelusuran, pelaku bernama Agustinus Mongolepa berhasil dideteksi yang bersembunyi dikosan rekannya diseputaran Jalan Arjuna Legian, Kuta, Badung. Petugas kemudian mengamankan Agustinus dan dilakukan introgasi mendalam termasuk lokasi dua rekannya yang lain. Dari situ, petugas bergerak ke Jalan Melati, Sidakarya, Densel. Pun saat ditangkap, pria asal NTT ini tidak memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya itu. “Kedua tersangka ini diciduk dari dua lokasi yang berbeda. Semuanya mengakui ikut melakukan penganiayaan terhadap kedua korban,” bebernya saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (26/9) siang kemarin.
Dari pemeriksaan kedua pelaku yang diciduk terlebih dahulu, mengakui ikut serta melakukan penganiayaan terhadap korban tewas, Hadi Ikhwanto, 39 dan korban kritis, Panjiono, 26. Kedua pelaku mengaku menggunakan tangan kosong saat memukul kedua korban. Namun, satu rekan mereka, Lede Manu Padaka justru mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk korban. Atas pengakuan itu, kepolisian kemudian mencari Lede Manu Padaka yang keseharianya bekerja sebagai buruh proyek. Terungkap, ternyata Lede Manu Padaka sembunyi diseputaran Jalau Pulau Ambon, Denpasar. “Saat digerebek dikosan rekannya, pelaku coba melarikan diri. Sehingga, tim yang memburuhnya langsung melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki bagian kirinya. Setelah itu, pelaku kita gelandang ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.
Terungkap pula, dari keterangan ketiganya, bahwa mereka sempat adu mulut sat mengelar pesta minuman keras di bedeng lantai II yang dihuni oleh ratusan pekerja itu. Tersangka terlibat percecokan lantaran masalah asmara. Sehingga, berlanjut ke lantai I yang dihuni oleh kedua korban. Melihat petikaian itu, kedua korban kemudian melerai, tapi, keduanya justru dianiaya dan ditusuk oleh tersangka Lede Manu Padaka pada bagian dada dan paha. Korban Handiko tewas dilokasi sementara rekannya kritis dan masih dalam penanganan medis, “Si Lede Manu alias Arjen ini yang menusuk. Kedua rekannya hanya mengeroyok,” beber perwira melati tiga dipundak ini.
Saat ini petugas masih mencari BB pisau yang digunakan oleh tersangka untuk menusuk. Pasalnya, pengakuan mereka dibuang dikawasan Banjar Peminggi, Nusa Dua. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP Jo351 KUHP Jo 338 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. *dar
1
Komentar