nusabali

KPU Tegaskan Tahapan Pilgub Lanjut

  • www.nusabali.com-kpu-tegaskan-tahapan-pilgub-lanjut

Dalam aturan, tidak ada istilah Pemilu batal. Namun yang ada adalah Pemilu susulan atau pemilu dilanjutkan.

Di Tengah Ancaman Erupsi Gunung Agung


DENPASAR, NusaBali
Status Awas Gunung Agung dengan banyaknya pengungsi menyebar membuat banyak pihak bertanya-tanya apakah Pilgub Bali pada 27 Juni 2018 bisa dilaksanakan. Keraguan ini pun dijawab KPU Bali. Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, Minggu (1/10) sore mengatakan KPU Bali tetap melaksanakan tahapan Pilgub Bali 2018. KPU Bali juga telah melaporkan masalah tahapan Pilgub Bali dikaitkan dengan situasi Gunung Agung ke Gubernur Bali.

Raka Sandhi menyebutkan tahapan Pilgub Bali saat ini sudah berjalan. Bahkan dalam waktu dekat ini KPU Bali sudah siapkan pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara).

“Tahapan Pilgub Bali 2018 tetap berjalan. Kami tidak mau berandai-andai soal bencana Gunung Agung. Kami juga sudah laporkan tahapan ini kepada Pak Gubernur (Made Mangku Pastika), saat beliau menelepon saya dua hari lalu. Meskipun tidak langsung membahas Pilgub Bali ditunda atau tidak karena Gunung Agung, saya sudah jelaskan semuanya,” ujar Raka Sandhi.  

Dia juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti KPU Karangasem dan KPU RI soal tahapan Pilgub Bali 2018. Termasuk juga ada pembahasan Pilgub Bali dan Pileg serta Pilpres yang pelaksanannya berurutan. “Artinya hasil koordinasi itu sampai saat ini tahapan Pilgub Bali tetap berjalan. Nanti pasti ada keputusan ketika situasi berubah. Kita juga tetap laksanakan tahapan persiapan Pileg dan Pilpres,” kata alumni GMNI ini.

Menurut Raka Sandhi tidak ada istilah Pemilu batal. Yang ada adalah Pemilu susulan atau pemilu dilanjutkan. Pemilu susulan adalah pemilu yang tahapannya sama sekali tidak bisa dilaksanakan. Sementara pemilu lanjutan ketika tahapan pemilu berjalan beberapa saja. Maka nanti ada pemilu lanjutan namanya. “Kalau Pemilu nggak ada istilah batal dalam undang-undang,” tegas alumni Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta ini.

KPU Bali sendiri juga antisipasi bencana Gunung Agung. Caranya dengan turun ke kabupaten dan kota menyusun strategi kalau bencana Gunung Agung benar-benar terjadi. “Kalau Pilgub Bali di mana saja warga bisa memilih. Kecuali kalau pemilihan bupati/walikota kan beda. Saya turun ke lapangan sekaligus menyusun strategi dan solusi ketika bencana ini benar-benar terjadi. Terutama soal database pemilih kita cermati,” ujar pria asal Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana ini. Sementara Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi politik, hukum, dan keamanan, Ketut Tama Tenaya secara terpisah dikonfirmasi NusaBali mengimbau agar tahapan Pilgub Bali dilaksanakan terus.

“Pemilu itu akan batal kalau bencana alam itu menyeluruh di Bali. Kalau Gunung Agung kami melihatnya masih skup di Karangasem saja. Bisa dilaksanakan pemilu susulan itu. Atau warga Karangasem bisa disiapkan TPS (tempat Pemungutan Suara) di pengungsian,” kata Tama Tenaya.

Caranya, kata Tama Tenaya, database penduduk Karangasem disiapkan sejak sekarang. Sehingga kalau terjadi bencana mereka tidak kehilangan hak pilihnya. “Kami di Komisi I mendorong KPU Bali tidak berhentikan tahapan dan proses pemilu ini. Jangan berandai-andai. Kalau bencana ternyata tidak terjadi, ya bagaimana pertanggungjawaban anggarannya? Tahapan kan sudah dijadwalkan. KPU bisa salah lagi nanti. Makanya tahapan berjalan seperti biasa saja dulu, nanti pasti ada evaluasi ketika situasi berubah,” tegas politisi PDIP asal Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini. *nat

Komentar