Gondol HP di Kafe, Pemuda Pengangguran Dijuk
Seorang pria pengangguran bernama Soni Wijaya alias Soni, 42, diamankan oleh anggota Reskrim Polres Badung, Selasa (26/9) lalu.
DENPASAR, NusaBali
Ditangkapnya pria asal Bekasi, Jawa Barat, ini lantaran nekat mencuri ponsel milik seorang penjaga Kafe Ana di Jalan Pandem, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Modus yang digunakan pelaku berpura-pura belanja makanan di kafe tersebut.
Informasi dihimpun, tersangka Soni ditangkap di kosnya di Jalan Wayan Gentuh, Dalung, Kuta Utara, Selasa (26/9) lalu. Penangkapan itu setelah menindaklanjuti laporan sari karyawan Kafe Ana, Ni Made Mira Maharani, 18, dari tempat kerjanya yang berlokasi di Jalan Pandem, Dalung, awal Agustus lalu. Dalam laporan korban, bahwa hanya ada satu pria pelanggan yang ada di lokasi saat HP itu raib dari meja. Bahkan, pria yang memiliki perawakan besar ini memesan makanan di kafe itu. Namun, saat korban sedang menyediakan hidangan, pelaku justru menghilang dan kabur. “Kebetulan korban ini hanya sendiri saja saat itu. Pas lagi ada di dapur, tersangka ada di kursi depan. Nah, karena HP ditinggalkan di atas meja, si tersangka ini mengambilnya dan membawa kabur,” beber sumber di kepolisian, Minggu (1/10) siang.
Menindaklanjuti laporan, penyidik kemudian melacak sejumlah rekaman kamera pengawas serta keberadaan HP yang hilang. Dari penelusuran itu, HP Oppo milik korban terdeteksi berada di salah satu counter di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. Kemudian, petugas kepolisian mendatangi counter dan menggali keterangan karyawannya. “Dari pengakuan mereka, penjualnya itu memiliki perawakan gempal sama seperti pengakuan korban. Setelah dianalisa data yang ada di counter itu, terungkaplah identitas tersangka,” ungkapnya seraya mengakui langsung menangkap tersangka di seputaran tempat tinggalnya.
Hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Setelah itu dikeler ke Mapolres Badung untuk didalami. Menurut tersangka, awalnya dia hanya berniat membeli sosis seharga Rp 20 ribu. Tapi, saat di lokasi, tersangka melihat HP tanpa pengawasan. Hal inilah yang membuatnya berniat membawa kabur HP tersebut. “Tersangka juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Makanya kami masih dalami lokasi lainnya,” imbuh sumber tadi.
Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetya, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah diamankan dan masih didalami lagi keterangannya. Kalau pengakuan tersangka baru pertama kali. Namun, kami tetap gali lagi,” ujarnya. *dar
Informasi dihimpun, tersangka Soni ditangkap di kosnya di Jalan Wayan Gentuh, Dalung, Kuta Utara, Selasa (26/9) lalu. Penangkapan itu setelah menindaklanjuti laporan sari karyawan Kafe Ana, Ni Made Mira Maharani, 18, dari tempat kerjanya yang berlokasi di Jalan Pandem, Dalung, awal Agustus lalu. Dalam laporan korban, bahwa hanya ada satu pria pelanggan yang ada di lokasi saat HP itu raib dari meja. Bahkan, pria yang memiliki perawakan besar ini memesan makanan di kafe itu. Namun, saat korban sedang menyediakan hidangan, pelaku justru menghilang dan kabur. “Kebetulan korban ini hanya sendiri saja saat itu. Pas lagi ada di dapur, tersangka ada di kursi depan. Nah, karena HP ditinggalkan di atas meja, si tersangka ini mengambilnya dan membawa kabur,” beber sumber di kepolisian, Minggu (1/10) siang.
Menindaklanjuti laporan, penyidik kemudian melacak sejumlah rekaman kamera pengawas serta keberadaan HP yang hilang. Dari penelusuran itu, HP Oppo milik korban terdeteksi berada di salah satu counter di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. Kemudian, petugas kepolisian mendatangi counter dan menggali keterangan karyawannya. “Dari pengakuan mereka, penjualnya itu memiliki perawakan gempal sama seperti pengakuan korban. Setelah dianalisa data yang ada di counter itu, terungkaplah identitas tersangka,” ungkapnya seraya mengakui langsung menangkap tersangka di seputaran tempat tinggalnya.
Hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Setelah itu dikeler ke Mapolres Badung untuk didalami. Menurut tersangka, awalnya dia hanya berniat membeli sosis seharga Rp 20 ribu. Tapi, saat di lokasi, tersangka melihat HP tanpa pengawasan. Hal inilah yang membuatnya berniat membawa kabur HP tersebut. “Tersangka juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Makanya kami masih dalami lokasi lainnya,” imbuh sumber tadi.
Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetya, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah diamankan dan masih didalami lagi keterangannya. Kalau pengakuan tersangka baru pertama kali. Namun, kami tetap gali lagi,” ujarnya. *dar
1
Komentar