Pengungsi Meninggal Disantuni Rp 15 Juta
Enam pasien pengungsi korban erupsi Gunung Agung, Karangasem, meninggal saat menjalani perawatan intensif di RSUD Klungkung, selama hampir sepekan terakhir.
SEMARAPURA, NusaBali
Mereka notabena warga lansia (lanjut usia) dengan penyakit kornis, antara lain stroke, serangan jantung dan lainnya. Enam pengungsi meninggal itu yakni Nengah Rianta,90, Ni Komang Rungih,92, Nyoman Sadri,100, Afsah,47, Jro Mangku Istri Dharma,75, dan Wayan Darti,72. Pengungsi meninggal ini akan mendapatkan bantuan santunan Rp 15 juta/orang.
Dana itu akan diterima oleh ahli waris yang bersangkutan. Hal itu diakui Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana. “Dana santunan itu dianggarkan oleh Kementerian Sosial,” ujarnya, Senin (2/10.
Kata dia, Dinsos Klungkung hanya memilki tugas meminta surat keterangan kematian dari RSUD dan membuat surat pernyataan bahwa ada pengungsi asal Karangasem, meninggal dunia. Surat itu akan disetor ke Dinsos Karangasem. “Dari Dinsos Karangasem nanti akan menyetor ke Pusat,” ujarnya. Untuk persyaratan administrasi berupa KK, KTP dan lainnya sudah dilengkapi oleh ahli warisnya.
Diakui, mengenai santunan kematian tersebut sudah diinformasikan seminggu lalu, namun sempat ada perubahan secara prosedural. Sehingga pihaknya mengaku belum mengirim surat keterangan kematian dari rumah sakit dan membuat surat pernyataan bahwa ada pengungsi asal Karangasem yang meninggal dunia. *wa
Dana itu akan diterima oleh ahli waris yang bersangkutan. Hal itu diakui Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana. “Dana santunan itu dianggarkan oleh Kementerian Sosial,” ujarnya, Senin (2/10.
Kata dia, Dinsos Klungkung hanya memilki tugas meminta surat keterangan kematian dari RSUD dan membuat surat pernyataan bahwa ada pengungsi asal Karangasem, meninggal dunia. Surat itu akan disetor ke Dinsos Karangasem. “Dari Dinsos Karangasem nanti akan menyetor ke Pusat,” ujarnya. Untuk persyaratan administrasi berupa KK, KTP dan lainnya sudah dilengkapi oleh ahli warisnya.
Diakui, mengenai santunan kematian tersebut sudah diinformasikan seminggu lalu, namun sempat ada perubahan secara prosedural. Sehingga pihaknya mengaku belum mengirim surat keterangan kematian dari rumah sakit dan membuat surat pernyataan bahwa ada pengungsi asal Karangasem yang meninggal dunia. *wa
1
Komentar