Pengungsi di Badung Makin Banyak
“Kami sedang mendata ulang sekarang. Petugas dalam pendataan ulang langsung membawa peta, ditanya apakah rumahnya masuk di peta merah atau tidak” (Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung, dr Ni Nyoman Ermy Setiari)
Total 7.152 Orang, Terbanyak di Kecamatan Kuta Utara
MANGUPURA, NusaBali
Meskipun Gubernur Bali telah mengeluarkan arahan agar warga Karangasem yang tinggal tidak termasuk kawasan rawan bencana (KBR) supaya segera kembali ke rumah masing-masing, namun pengungsi Gunung Agung masih terus berdatangan ke Kabupaten Badung. Data terakhir ada sebanyak 7.152 orang pengungsi yang tersebar di enam kecamatan di Badung.
Sesuai data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, jumlah pengungsi paling banyak berada di Kecamatan Kuta Utara sebanyak 2.029 orang, kemudian di Kecamatan Kuta Selatan ada 1.813 orang. Pengungsi terbanyak berikutnya ada di Kecamatan Abiansemal sebanyak 1.417 orang, disusul Kecamatan Mengwi ada 1.208 orang. Selanjutnyaa untuk di Kecamatan Kuta ada 386 orang, dan di Kecamatan Petang ada 299 orang. Padahal sehari sebelumnya pengungsi yang terdata angkanya 7.119 orang.
Bertambahnya jumlah pengungsi ini diakui Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung, dr Ni Nyoman Ermy Setiari, Kamis (5/10) kemarin. “Iya dari segi jumlah memang bertambah. Tapi dari analisa di lapangan, ini bukan pengungsi yang baru datang. Tetapi pengungsi lama namun baru terdata, karena para pengungsi ini datang ke Badung ada yang di rumah kerabatnya, ada yang ngontrak. Jadi cukup menyulitkan petugas mendata,” terangnya.
Ditanya apakah para pengungsi ini seluruhnya merupakan warga dari zona KRB, Ermy Setiari belum berani memastikan. “Kami sedang mendata ulang sekarang. Petugas dalam pendataan ulang langsung membawa peta, ditanya apakah rumahnya masuk di peta merah atau tidak. Itu yang sekarang kami lakukan,” katanya. “Pendataan ulang ini juga sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur Bali,” imbuh Ermy Setiari sembari menyatakan dalam pendataan ulang pengungsi di Gumi Keris turut melibatkan aparat desa/kelurahan serta pihak kecamatan dan relawan lainnya.
Lalu bagaimana bila ternyata para pengungsi yang tidak masuk KRB namun masih mengungsi di Badung? Ermy Setiari menyampaikan apabila para pengungsi yang kediamannya tidak masuk kawasan KRB tetap ingin bertahan di rumah kerabatnya, BPBD Badung tidak dapat memaksa. Namun dengan konsekuensi mereka tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. *asa
MANGUPURA, NusaBali
Meskipun Gubernur Bali telah mengeluarkan arahan agar warga Karangasem yang tinggal tidak termasuk kawasan rawan bencana (KBR) supaya segera kembali ke rumah masing-masing, namun pengungsi Gunung Agung masih terus berdatangan ke Kabupaten Badung. Data terakhir ada sebanyak 7.152 orang pengungsi yang tersebar di enam kecamatan di Badung.
Sesuai data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, jumlah pengungsi paling banyak berada di Kecamatan Kuta Utara sebanyak 2.029 orang, kemudian di Kecamatan Kuta Selatan ada 1.813 orang. Pengungsi terbanyak berikutnya ada di Kecamatan Abiansemal sebanyak 1.417 orang, disusul Kecamatan Mengwi ada 1.208 orang. Selanjutnyaa untuk di Kecamatan Kuta ada 386 orang, dan di Kecamatan Petang ada 299 orang. Padahal sehari sebelumnya pengungsi yang terdata angkanya 7.119 orang.
Bertambahnya jumlah pengungsi ini diakui Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung, dr Ni Nyoman Ermy Setiari, Kamis (5/10) kemarin. “Iya dari segi jumlah memang bertambah. Tapi dari analisa di lapangan, ini bukan pengungsi yang baru datang. Tetapi pengungsi lama namun baru terdata, karena para pengungsi ini datang ke Badung ada yang di rumah kerabatnya, ada yang ngontrak. Jadi cukup menyulitkan petugas mendata,” terangnya.
Ditanya apakah para pengungsi ini seluruhnya merupakan warga dari zona KRB, Ermy Setiari belum berani memastikan. “Kami sedang mendata ulang sekarang. Petugas dalam pendataan ulang langsung membawa peta, ditanya apakah rumahnya masuk di peta merah atau tidak. Itu yang sekarang kami lakukan,” katanya. “Pendataan ulang ini juga sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur Bali,” imbuh Ermy Setiari sembari menyatakan dalam pendataan ulang pengungsi di Gumi Keris turut melibatkan aparat desa/kelurahan serta pihak kecamatan dan relawan lainnya.
Lalu bagaimana bila ternyata para pengungsi yang tidak masuk KRB namun masih mengungsi di Badung? Ermy Setiari menyampaikan apabila para pengungsi yang kediamannya tidak masuk kawasan KRB tetap ingin bertahan di rumah kerabatnya, BPBD Badung tidak dapat memaksa. Namun dengan konsekuensi mereka tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. *asa
1
Komentar