Rencana Pelebaran Simpang Temacun Belum Jelas
Rencana pelebaran Simpang Temacun untuk mengurai kemacetan di Jalan Raya Kuta, Kecamatan Kuta, Badung hingga kini belum jelas.
MANGUPURA, NusaBali
Wacana yang sempat dibicarakan saat uji coba perubahan arus lalu lintas (Lalin) di Kuta beberapa bulan lalu kini tak pernah dibahas lagi.
“Rencana pelebaran Simpang Temacun belum ada pembahasan lanjutan. Secara teknis masalah kemacetan di Jalan Raya Kuta ada di simpang Temacun. Tak ada jalan keluar yang harus dilakukan selain melakukan pelebaran simpang Temacun ke arah Jalan Blambangan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Tovan Priyanto dikofirmasi Kamis (5/10).
Tovan mengatakan, Dishub sebagai pihak yang mengatur manajemen lalu lintas akan membicarakan hal itu kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang memiliki wewenang. Pihaknya akan mendorong langkah pelebaran ini. “Di Simpang Temacun itu merupakan pertemuan dua arus lalin. Sementara Jalan Blambangan sebagai tempat pembuangan kendaraannya sempit. Untuk mengatur kelancaran lalin di sana kami menyiagakan petugas. Selain mengatur lalin, petugas kami juga menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan. Terutama yang terparkir di Jalan Blambangan, sebagi tempat terbaginya arus lalin,” tuturnya.
Sebelumnya, I Gede Rai Wijaya saat masih menjabat sebagai Camat Kuta mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pemilik tanah. Dirinya ditugaskan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk melakukan pendekatan dengan pemilik tanah. “Astungkara pemilik tanah sudah saya temui. Pemilik tanah bersedia lahannya dibebaskan. Namun belum membicarakan kompensasi. Nanti masih ada pembicaraan lanjutan terkait kompensasinya,” tutur Rai Wijaya yang sudah purnabakti sejak 1 September 2017 lalu. *cr64
1
Komentar