Suaminya Masuk ISIS, Istri Dibiarkan Telantar di Bali
Di tengah gencarnya pemberitaan soal teror bom dan penembakan di seputar Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (14/1) lalu, yang didalangi kelompok radikal Islamic State for Iraq and Syiria (ISIS), mencuat kisah soal seorang istri ditelantarkan suaminya yang ikut ISIS.
JAKARTA, NusaBali
Istrinya ini dibiarkan telantar di Bali, sejak sang suami pergi tanpa pesan, 5 April 2014 silam, dan kemudian mengikuti pelatihan tempur ISIS di Suriah.
Kisah soal istri di Bali ditelantarkan suami yang masuk ISIS ini diceritakan oleh teman perempuan tersebut sebagaimana dikutip detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Minggu (17/1). Tidak disebutkan, nama pria yang masuk ISIS dan istrinya yang ditelantarkan di Bali tersebut.
Pasangan suami isttri ini disebutkan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Denpasar, 18 Desember 2009 silam. Baik si suami maupun istrinya merupakan orang berpendidikan yang sama-sama lulusan S1. Sang suami menjadi karyawan sebuah perusahaan biro perjalanan (travel), sementara istrinya bekerja di bidang perhotelan.
Hubungan pasutri yang menikah di KUA Denpasar ini awalnya cukup harmonis, rukun, dan bahagia, sampai kemudian perselisihan mulai terjadi di antara mereka. Perselisihan berawal ketika sang suami mengutarakan niatnya untuk bergabung dengan ISIS, 1 Januari 2013, tapi istrinya menolak keras.
Karena keinginan masuk ISIS ditolak, terjadi kemudian perselisihan panjang dan adu mulut yang tak berkesudahan pasutri yang sama-sama bergelar sarjana ini. Apalagi, sang suami juga mengajak istrinya untuk ikut bergabung menjadi anggota ISIS dan pergi ke Suriah.
"Si suami dan teman-teman suaminya sering meneror istrinya, baik lewat SMS maupun telepon. Tujuannya, agar di si istri mau bergabung dengan organisasi tersebut (ISIS)," ungkap teman si istri.
Menurut dia, masukan-masukan dan penolakan sang diabaikan suaminya. Nah, pada 5 April 2014, si suami meninggalkan rumahnya di Bali tanpa pesan. Padahal, sebagai Muslim, sang suami seharusnya berkewajiban menafkahi istrinya. Namun, hal itu tidak dilakukan, sang suami menelantarkan istrinya.
Setelah ditunggu sang istri selama setahun, suaminya juga tanpa ada kabar. Karena penantian panjangnya yang tanpa kabar, si istri kemudian menggugat cerai suaminya yang masuk ISIS tersebut ke Pengadilan Agama (PA) Gianyar. "Suaminya sudah berada di Suriah dan telah mengetahui permohonan cerai. Dia tidak keberatan (digugat cerai)," ujar teman sang istri.
Atas fakta tersebut, PA Gianyar akhirnya mengabulkan gugatan cerai si istri yang suaminya masuk ISIS. "Mengabulkan gugatan penggugat dengan verstek," bunyi putusan majelis hakim PA Gianyar yang terdiri dari Nur Lailah Ahmad, M Taufiq Rahmani, dan Andriyanti.
Ketiga hakim mengutip kitab Ghoyatul Marom yang berbunyi ‘di waktu istri sudah sangat tidak senang kepada suaminya, maka hakim diperkenankan menjatuhkan talak si suami’. Selain itu, majelis hakim PA Gianyar juga merujuk Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah No 9/1975 jo Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam Indonesia yang menyatakan bahwa antara suami istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran, tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. "Menjatuhkan talak satu ba'in shugra tergugat terhadap penggugat," ujar majelis dengan suara bulat.
Sebelumnya, Polda Bali sempat membentuk tiga Satuan Tugas (Satgas) untuk menangkal jaringan ISIS. Apalagi, salah satu dari 16 WNI yang menghilang di Turki dan diduga bergabung dengan ISIS, diketahui pernah selama belasan tahun tinggal di Denpasar. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, 30 Maret 2015 lalu.
Menurut Hery Wiyanto, pembentukan Satgas tangkal ISIS menjadi sangat urgen, karena salah satu dari 16 WNI yang hilang itu pernah tinggal di Denpasar. Tapi, orang itu bulan lelaki, namun seorang perempuan berinisial SA, 23. “Setelah menikah, SA kemudian tinggal di Solo, Jawa Tengah,” katanya. “Tapi, orangtuanya masih tinggal di Bali dan mengaku hilang kontak setelah putrinya itu (SA) berangkat ke Suriah bersama suami dan anaknya,” lanjut Hery ungkap Hery kala itu. 7
1
Komentar