DPRD Buleleng dan Pacitan Studi Banding ke DPRD Badung
Dua rombongan DPRD dari Kabupaten Buleleng dan Pacitan, Jawa Timur, menggelar studi banding ke kantor DPRD Badung, Selasa (10/10).
MANGUPURA, NusaBali
Keduanya berkunjung terkait sejumlah permasalahan yang sedang dibahas oleh masing-masing dewan di daerah tersebut.
Kedua rombongan diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana dan anggota Komisi III I Wayan Sandra. Hadir pula pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Bappeda, dan Dinas Kesehatan Badung. Rombongan DPRD Buleleng dipimpin oleh I Gusti Made Ada, sedangkan rombongan DPRD Pacitan dipimpin oleh Roni Wahyono.
Gusti Made Ada mengatakan DPRD Buleleng datang ke Badung untuk studi banding berkaitan dengan Ranperda tentang retribusi rumah potong hewan (RPH), perubahan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Ranperda tentang Pelayanan Kebersihan. “Tiga Ranperda ini adalah usulan eksekutif, makanya kami ingin studi banding ke Badung. Karena Badung sudah lebih dulu membahas ranperda ini,” katanya.
Sedangkan Roni Wahyono dari DPRD Pacitan menyatakan, pihaknya ingin konsultasi masalah penerapan e-planing dan e-budgeting dari Gumi Keris. “Kabupaten Pacitan saat ini ditunjuk sebagai daerah percontohan e-planing dan e-budgeting di Jawa Timur. Oleh karena itu, kami ingin belajar dari Badung, siapa tahu Badung sudah menerapkan itu,” katanya.
Luwir Wiana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena DPRD Buleleng dan DPRD Pacitan sudah memilih Badung sebagai tempat kunjungan. “Kami berharap apa-apa yang menjadi tujuan berkunjung ke Badung bisa diperoleh,” katanya.
Secara umum dia menerangkan bahwa Badung terdiri dari enam kecamatan dengan tiga zona wilayah. Sementara DPRD Badung sendiri terdiri dari 40 anggota dengan empat fraksi. @ asa
1
Komentar