Bahaya Narkoba Bagi Wakil Rakyat
Ini cara Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan kalangan wakil rakyat untuk tidak main-main dengan narkoba.
Kepala BNN “Warning” Anggota Dewan Lewat Sekwan
DENPASAR, NusaBali
Saat rapat kerja pengembangan kapasitas pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Grand Clarion Makassar, Sulawesi Selatan belum lama ini yang diikuti Kadis Pendidikan dan Sekretaris Dewan (Sekwan) se-Indonesia, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso titip pesan kepada Sekwan untuk disampaikan kepada wakil rakyat supaya jauhi narkoba.
Komjen Budi Waseso menjelaskan peredaran narkoba berkaitan dengan dua hal yaitu demand dan suplay (permintaan dan penawaran). Saat ini kondisi di Indonesia tidak ada satu daerah pun yang bebas dari narkoba. “Kita berjuang menekan pangsa pasar tanpa target yang jelas, namun disisi lain jaringan pengedar telah melakukan regenerasi pangsa pasar bahkan Indonesia dijadikan ajang percobaan,” ujar Budi Waseso dalam paparan.
Dikatakan, sampai detik ini belum ada langkah serius dalam penanganan narkoba, seolah-olah hanya menjadi tugas BNN, Kepolisian dan aparat saja. Terkadang aparat dikatakan melanggar HAM ketika menindak tegas peredaran narkoba, padahal kehancuran bangsa dan negara yang disebabkan oleh narkoba sangatlah masif.
Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas mencontohkan, di Papua sudah ada jenis tanaman baru, yang bisa membuat play hanya dengan merebus tanaman itu dengan air panas, tetapi tidak masuk dalam katagori Undang-Undang Narkoba. “Saya miris dengan keadaan ini. Fenomena apa ini dan jika ini dibiarkan seluruh daerah akan dihancurkan oleh narkotika,” ungkap Buwas.
Oleh karena itu, kata Buwas, Sekwan dapat memberikan masukan kepada Anggota Dewan yang terhormat, dalam upaya memperkuat upaya pemberantasan narkotika terutama menghilangkan dan memotong demand (permintaan), pemahaman tentang bahaya narkotika perlu ditanamkan terus menerus. Buwas mencontohkan beberapa tahun lalu mengunjungi sebuah kampung di Bali yang masyarakatnya 60 % pengguna narkoba.
Saat kunjungan itu secara terbuka mereka mengakui sebagai pemakai, namun selama ini mereka enggan bercerita apalagi untuk direhabilitasi karena khawatir akan dikucilkan. Terhadap kondisi ini BNN bergerak cepat melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dengan fokus melaksanakan program rehabilitasi, dan hasilnya sangat luar biasa.
Sementara Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Wayan Suarjana yang bersama Kepala BNNP Bali Kombes Pol I Putu Gede Suastawa dan Pejabat dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali sempat menyampaikan argumetasinya bahwa di Provinsi Bali telah memiliki Perda Pemberantasan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Kemudian di sekolah-sekolah sudah secara bertahap mencantumkan pada kurikulum muatan/materi anti narkotika. “Perlu dilakukan tes urine secara berkala kepada anak didik mulai dari jenjang terendah hingga perguruan tinggi, hal ini tentu membutuhkan anggaran, oleh karena itu perlu sinergitas antara pusat dan daerah (BNN dengan BNNP),” ujar Suarjana.@ nat
Komentar