nusabali

Lawan Petugas, Dua di Antaranya Terpaksa Didor

  • www.nusabali.com-lawan-petugas-dua-di-antaranya-terpaksa-didor

Empat anggota sindikat pembobol rumah asal Palembang, Sumatra Selatan ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Minggu (8/10) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Komplotan Pembobol Rumah Asal Palembang Digerebek di Hotel

DENPASAR, NusaBali
Dua dari mereka terpaksa didor di bagian betis, karena nekat melawan petugas saat ditangkap.

Penangkapan tersangka komplotan pembobol rumah ini dirngkus petugas Polsek Denpasar Selatan di tmepat persembunyiannya di sebuah hotel kawasan Jalan Kediri Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Minggu malam sekitar pukul 22.00 Wita. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa emas, laptop, kamera, dan uang tunai.

Keempat anggota sindikat yang ditangkap polisi malam itu, masing-masing Afrizal alias Rizal, 31 (otak komplotan), Ferdiansah Riyan, 34 (berperanm sebagai eksekutor), Kiy Agus Aidil Fitri, 43 (berperan sebagai pemantau), dan Untung, 25 (sebagai pemantau). Dua di antara mereka yang terpaksa didor di bagian kaki karena niat melawan petugas saat ditangkap adalah Afrizal alias Rizal dan Ferdinsyah Rihan.

Kanit Reskrim Polsek Denpaar Selatan, Iptu Bangkit Denanjaya, memaparkan sindikat pembobol rumah ini datang langsung ke Denpasar dari Palembang, Sabtu (7/10) pagi, dengan tujuan untuk melakukan aksi pencurian di rumah-rumah kosong. Mereka datang ke Denpasar dengan naik pesawat udara.

Begitu mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban pagi itu, komplotan bromocorah (penjahat) lintas pulau ini langsung mencari hotel di kawasan Tuban, Kecanatan Kuta. Selain itu, sindikat yang dikoordinasikan Afrizal alias Rizal (yang seorang residivis) ini juga menyewa dua unit sepeda motor di kawasan wisata Kuta. 

Malam harinya, Sabtu, keempat tersangka yang baru beberapa jam berada di Bali ini langsung beraksi menuju kawasan Klungkung. Bukan tanggung-tanggung, malam utu juga mereka berhasil membobol tiga rumah sekaligus di wilayah Klungkung. Mereka mengondol berbagai barang berharga berupa emas, kamera, hingga laptop. 

Usai menguras harta benda di tiga rumah berbeda, komplotan bromocorah asal Palembang ini langsung balik ke hotel tempatnya menginap di kawasan Tuban. Di hotel yang lokasinya tak jauh dari Bandara Internasional Ngurah Rai tersebut, mereka menyimpan barang-barang hasil kejahatan.

Sehari berikutnya, Minggu sore sekitar pukul 15.00 Wita, mereka kembali beraksi dengan menyasar sebuah rumah mewah di kawasan Denpasar Selatan, tepatnya di Perum Southerland Regency Blok I Nomor 1 Denpasar. Mereka masuk ke rumah milik keluarga Lely Armayani yang dalam keadaan kosong tepat pukul 17.00 Wita, dengan cara membobol pintu menggunakan linggis dan gergaji besi. 

Di rumah mewah ini, komplotan tersebut dengan leluasa beraksi, karena penghuninya sedang pergi ke kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Dari rumah mewah ini, para tersangka berhasil membawa kabur laptop, kamera, serta uang senilai Rp 400 juta, yang sebagian dalam bentuk dolar AS. 

Pemilik rumah, Lely Armayani, terkejut melihat kondisi rumahnya berantakan sepulang dari Sanur. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban sudah hilang, termasuk uang sebesar Rp 400 juta. Korban Lely Armayanipun melaporkan kasus pencurian di rumahnya ini ke Mapolsek Denpasar Selatan minggu malam, dengan nomor laporan LP-B/145/X/2017/Polsek Denpasar Selatan tertanggal 8 Oktober 2017.

Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan. Termasuk juga mendatangi lokasi TKP di rumah korban Lely Armayani, dengan memeriksa rekaman CCTV (kamera pengawas) di seputar lokasi. “Dari rekaman CCTV itu, akhirnya terungkap ciri-ciri para tersangka yang berjumlah 4 orang ini,” jelas Iptu Bangkit Denanjaya saat rilis perkara di Mapolsek Denpasar Selatan, Selasa (10/10).

Begitu menemukan ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran dengan menelusuri tempat persembunyian mereka. Polisi pun menemukan tempat persembunyian sindikat pembobol rumah asal Palembang ini di sebuah hotel kawasan Jalan Kediri Tuban. Malamnya sekitar pukul 22.00 Wita, komplotan bromocorah berjumlah 4 orang ini digerebek.

“Kita kepung tempat persembunyian mereka ini. Namun, saat dilakukan penggerebekan, dua orang dari mereka nekat melawan petugas, makanya kita ambil tindakan tegas dengan menembak kakinya,” jelas Iptu Bangkit Denanjaya, yang dalam rilis kemarin sekalian pajang keempat tersangka berikut barang buktinya.

Iptu Bangkit Denanjaya menyebutkan, dari kamar hotel tepat para pelaku bersembuyi, petugas menemukan barang-barang hasil kejahatan. Selanjutnya, keempat tersangka berikut barang hasil kejahatannya dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan perusakan berisi ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap sindikat spesialis pembobol rumah ini hanya membutuhkan waktu 15 menit mulai dari membuka pintu, menjarah, hingga kabur dari rumah yang dibobolnya. “Dari pengakuannya, para tersngka baru tiba di Bali sehari sebelum beraksi. Mereka langsung membobol 3 rumah di Klungkung dan terakhir di Denpasar Selatan,” katanya. 7 dar

Komentar