Rekanan Ajukan Perpanjangan Waktu Pengerjaan Proyek
Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung menyebabkan sejumlah proyek terancam tidak bisa diselesaikan tepat waktu.
BANGLI, NusaBali
Apalagi sejumlah rekanan mengajukan surat perpanjangan waktu pengerjaan proyek peningkatan jalan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Bangli.
Kepala Dinas PUPRPKP Bangli, I Wayan Lawe melakukan koordinasi ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementrian Keuangan menyikapi permohonan perpanjangan waktu pengerjaan proyek. Sekretaris Dinas PUPRPKP, I Made Soma menjelaskan, pihak rekanan yang mengajukan perpanjangan waktu yakni PT Karya Marga Jaya dan PT Pramana Artha Raharja. Diakui pihaknya belum bisa memutuskan terkait permohonan tersebut, mengingat proyek ada yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus maupun dana dari provinsi yang masuk APBD. “Rekanan memohon perpanjangan waktu menghindari denda ataupun black list,” ungkap Soma, Selasa (10/10).
Dikatakan, Dinas PUPRPKP menunggu petunjuk pusat. Apakah diizinkan atau tidak memperpanjang waktu pengerjaan proyek. Kegiatan yang bersumber dari APBD diserahkan kembali kepada bupati. Kegiatan meliputi hotmix, di antara paket pekerjaan peningkatan jalan Mengani-Belok, Kecamatan Kintamani, Bangli. Paket pekerjaan jalan Bantang-Basangambu, Kutuh-Angansari, Songan-Kayu Selem, Kayu-Selem-Bukit Sari, Paseletan-Pura Dalem Poh Tegeh di Kecamatan Kintamani, Bangli. Kemudian kegiatan yang menggunakan DAK sebanyak 29 paket jalan hotmix. 7 e
1
Komentar