PDIP Klungkung Setor Berkas Verifikasi ke KPU
DPC PDIP Klungkung menyetor berkas verifikasi pendaftaran ke KPU Klungkung, pada Kamis (12/10) siang.
SEMARAPURA, NusaBali
Prosesi pendaftaran pun semarak diwarnai tabuh baleganjur dan atraksi Hanoman. Perjalanan menuju KPU Klungkung juga diwarnai aksi jalan kaki dari sebelah utara Catus Pata Klungkung.
Pantauan NusaBali, puluhan kader PDIP ini tiba di kantor KPU Klungkung pukul 11.00 Wita dipimpin Ketua DPC PDIP Klungkung Anak Agung Gede Anom, jajaran Fraksi PDIP, termasuk anggota DPRD Bali I Ketut Mandia, dan puluhan kader lainnya. Namun kader PDIP yang digadang-gadang akan tarung di Pilkada Klungkung 2018, yakni Tjokorda Gede Agung tak hadir, karena sedang mengikuti upacara adat.
Mereka diterima oleh Komisioner KPU Klungkung Divisi Keuangan Umum dan Logistik yang sementara jadi Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU, Kadek Sri Utami. Dari puluhan kader, hanya lima orang yang masuk ke ruang pendaftaran, yakni dua orang petugas penghubung atau LO dari DPC PDIP, I Komang Suardana dan I Komang Karnawan. Didampingi pengurus inti jajaran DPC, di antaranya Ketua DPC PDIP Anak Agung Gede Anom, Sekretaris DPC PDIP Klungkung Sang Nyoman Putrayasa dan Bendahara DPC PDIP Wayan Misna.
Setelah 30 berada di dalam ruang, pengumpulan salinan berkas antara yang didaftarkan di DPP PDIP dengan DPC PDIP Klungkung sudah sesuai sebanyak 358 anggota ber-KTA. Ketua DPC PDIP Klungkung, AA Gede Anom mengatakan sesuai PKPU yang berhak mendaftarkan parpol adalah LO. Hanya saja sebagai parpol yang memiliki tanggung jawab yang besar dalam pendaftaran, dirinya selaku ketua DPC menginstruksikan kepada seluruh kader yang duduk di struktural partai agar bisa bersama-sama bisa mengawal LO secara bersama-sama.
Ditambahkannya, pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang PDIP Klungkung target penambahan kursi di DPRD Klungkung. “Minimal raih 10 kursi dari 7 kursi pada Pileg 2014 lalu,” ujar Gung Anom.
Sementara Plh Ketua KPU Klungkung, Kadek Sri Utami mengatakan jumlah data yang dikirim DPP PDIP dengan DPC PDIP Klungkung sudah sesuai. Sehingga berkas PDIP sudah bisa diterima untuk selanjutnya dilakukan penelitian administrasi pada 17 Oktober-15 November 2017 nanti. “Hasilnya akan kita umumkan, kalau nanti ada tanggapan atau laporan dari masyarakat akan diproses lagi,” katanya. *wa
Pantauan NusaBali, puluhan kader PDIP ini tiba di kantor KPU Klungkung pukul 11.00 Wita dipimpin Ketua DPC PDIP Klungkung Anak Agung Gede Anom, jajaran Fraksi PDIP, termasuk anggota DPRD Bali I Ketut Mandia, dan puluhan kader lainnya. Namun kader PDIP yang digadang-gadang akan tarung di Pilkada Klungkung 2018, yakni Tjokorda Gede Agung tak hadir, karena sedang mengikuti upacara adat.
Mereka diterima oleh Komisioner KPU Klungkung Divisi Keuangan Umum dan Logistik yang sementara jadi Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU, Kadek Sri Utami. Dari puluhan kader, hanya lima orang yang masuk ke ruang pendaftaran, yakni dua orang petugas penghubung atau LO dari DPC PDIP, I Komang Suardana dan I Komang Karnawan. Didampingi pengurus inti jajaran DPC, di antaranya Ketua DPC PDIP Anak Agung Gede Anom, Sekretaris DPC PDIP Klungkung Sang Nyoman Putrayasa dan Bendahara DPC PDIP Wayan Misna.
Setelah 30 berada di dalam ruang, pengumpulan salinan berkas antara yang didaftarkan di DPP PDIP dengan DPC PDIP Klungkung sudah sesuai sebanyak 358 anggota ber-KTA. Ketua DPC PDIP Klungkung, AA Gede Anom mengatakan sesuai PKPU yang berhak mendaftarkan parpol adalah LO. Hanya saja sebagai parpol yang memiliki tanggung jawab yang besar dalam pendaftaran, dirinya selaku ketua DPC menginstruksikan kepada seluruh kader yang duduk di struktural partai agar bisa bersama-sama bisa mengawal LO secara bersama-sama.
Ditambahkannya, pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang PDIP Klungkung target penambahan kursi di DPRD Klungkung. “Minimal raih 10 kursi dari 7 kursi pada Pileg 2014 lalu,” ujar Gung Anom.
Sementara Plh Ketua KPU Klungkung, Kadek Sri Utami mengatakan jumlah data yang dikirim DPP PDIP dengan DPC PDIP Klungkung sudah sesuai. Sehingga berkas PDIP sudah bisa diterima untuk selanjutnya dilakukan penelitian administrasi pada 17 Oktober-15 November 2017 nanti. “Hasilnya akan kita umumkan, kalau nanti ada tanggapan atau laporan dari masyarakat akan diproses lagi,” katanya. *wa
1
Komentar