Mayoritas Fraksi Tolak Revisi Dana Pilgub Bali
Versi Kadek Diana, dana Pilgub Bali 2018 sudah dikaji mendalam, panjang, dan lama, hingga ketemu angka Rp 229,36 miliar
Karena Rp 299,36 Miliar Sudah Disepakati Legislatif-Eksekutif
DENPASAR, NusaBali
Fraksi Gerindra DPRD Bali tolak usulan untuk pangkas anggaran Pilgub Bali 2018 dari semula Rp 229,36 miliar menjadi Rp 120 miliar yang dicetuskan anggota Fraksi Panca Bayu dari NasDem Dapil Buleleng, Nyoman Tirtawan. Selain Demokrat, tiga fraksi lainnya yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, dan Fraksi Demokrat juga isyaratkan keberatan dana Pilgub Bali 2018 direvisi.
Fraksi Gerindra secara tegas meminta dana Pilgub Bali 2018 yang sudah disepakati, jangan diutak-atik lagi. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, dana Pilgub 2018 sebesar Rp 229,36 miliar sudah ketok palu. Dana tersebut tidak bisa diutak-atik lagi, karena sudah kesepakatan legislatif-eksekutif. “Jangan diutak-atik lagi. Pembahasan anggaran Pilgub sebesar Rp 229,36 miliar itu sudah final dan telah diketok palu,” jelas Nyoman Suyasa, Minggu (15/10).
Suyasa mengatakan, Fraksi Gerindra menghormati usulan pangkas anggaran Pilgub 2018 dari Nyoman Tirtawan dalam interupsinya di sidang paripurna DPRD Bali, Kamis (12/10) lalu, karena itu hak individu. Kendati anggaran Pilgub Bali 2018 ada celah untuk dirasionalisasi dalam APBD Induk 2018, Fraksi Gerindra tegak lurus mendukung Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelumnya. Sesuai NKHD, anggaran Pilgub Bali 2018 mencapai Rp 229,36 miliar.
“Kami melihat KPU Bali sudah membahasnya dengan mekanisme, ya laksanakan, jalan teruslah,” ujar politisi asal Desa Pertima, Kecamatan Karangasem yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Karangasem ini.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, I Kadek Diana, mengatakan anggaran Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 229,36 miliar sudah keputusan eksekutif- legislatif yang dibahas bersama BPKP. “Pak Tirtawan itu anggota Badan Anggaran apa tidak? Kita hargai pendapat pribadinya maupun pandangan umum Fraksi Panca Bayu DPRD Bali (bersanggotakan NasDem-Hanura-PKPI-PAN, Red). Tapi, ini sudah keputusan eksekutif-legislatif,” tegas Kadek Diana, Minggu kemarin.
Politisi PDIP asal Banjar Kebalian, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar ini mengingatkan, Banggar DPRD Bali, BPKP, dan eksekutif sudah menghitung tahapan-tahapan Pilgub Bali 2018 berikut kebutuhan anggarannya. “Sudah dikaji mendalam, panjang dan lama, sehingga ketemulah angka dana Pilgub Rp 229,36 miliar,” ujar mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar 2009-2014 ini.
Paparan hampir senada juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Gunawan, yang menyebut bisa saja ada evaluasi anggaran Pilgub Bali 2018 dalam APBD Induk 2018. Tapi, kata Gunawan, dana Pilgub Bali sebesar Rp 229,36 miliar sudah menjadi keputusan eksekutif-legislatif yang dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ini sudah keputusan dari eksekutif-legislatif dengan melibatkan BPKP. Kalaupun ada perubahan di APBD Induk 2018 nanti, silakan eksekutif ajukan perubahan. Pembahasan APBD Induk 2018 ini kan akan berjalan,” ujar Gunawan yang juga Ketua DPD II Golkar Bangli saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Miggu kemarin.
Gunawan menyebutkan, dana Pilgub Bali 2018 diputuskan melalui proses panjang. Kalaupun ada perbandingan data atau varibel antara Pilgub Bali 2018 dan Pilgub Jawa Barat 2018 sebagaimana dilontarkan Tirtawan, menurut Gunawan, tidak masalah. “Tapi, membandingkan Pilgub Bali dengan suasana keprihatinan karena status Gunung Agung, harus jernih mengkajinya,” tandas politisi senior Golkar asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.
Gunawan mengingatkan, jangan maunya efisiensi, tapi korbankan demokrasi dan program yang sudah lama disusun. “Oke kita prihatin. Tapi, bagaimana kalau dibalik? Bagaimana membiayai para pemilih Karangasem yang berada di luar Karangasem (karena mengungsi terkait bencana Gunung Agung, Red) saat Pilgub Bali 2018? Kan juga harus dipikirkan itu biayanya,” tanya Gunawan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, I Wayan Adnyana, mengatakan pendapat Tirtawan soal dana Pilgub 2018 adalah pendapat pribadi yang tidak kontekstual dapat mengubah anggaran Pilgub 2018. “Pak Tirtawan itu pendapatnya pribadi. Sedangkan pembahasan dana Pilgub Bali 2018 kan panjang antara Badan Anggaran DPRD Bali dengan eksekutif. Kalau hanya membandingkan jumlah penduduk Jawa Barat dan penduduk Bali, boleh saja. Tapi, ada variabel lain yang bisa mempengaruhi kebutuhan Pilgub Bali 2018,” ujar Adnyana.
Adnyana mencontohkan besaran honor petugas dalam Pilgub Bali 2018, yang tidak mungkin diubah. Menurut Adnyana, Jawa Barat dekat dengan KPU RI di Jakarta. Pakai bus saja sudah bisa dilakukan, kalau mau konsultasi. Tapi, petugas dari Bali harus naik pesawat terbang ke KPU RI.
Dan, masih banyak contoh dan variabel lain yang disebut Adnyana tidak memungkinkan pangkas anggaran Pilgub Bali 2018. “Kalau mau dirasionalisasi di APBD Induk 2018, bisa saja. Tapi, kan tunggu pembahasan lagi. Kenapa tidak sejak awal ini disampaikan?” tandas politisi Demokrat asal Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini.
Sebelumnya, Fraksi Panca Bayu DPRD Bali menyatakan anggaran Pilgub Bali 2018 idealnya hanya Rp 120 miliar. Hal itu sesuai pandangan umum Fraksi panca Bayu yang dibacakan juru bicaranya, I Ketut Jengiskan (dari PAN Dapil Buleleng), saat sidang paripurna DPRD Bali, belum lama ini.
Dalam interupsinya, Nyoman Tirtawan, anggota Fraksi Panca bayu DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, juga mengatakan dana Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 229,36 milia tidak rasional, sehingga harus dipangkas emnnbjadi kisaran Rp 120 miliar. Tirtawan mencontohkan Pilgub Jabar dengan jumlah pemilih 32 juta jiwa, yang hanya dianggarkan hanya Rp 1,168 triliun. Sedangkan Pilgub Bali yang dengan 3,2 juta pemilih, dianggarkan Rp 229,36 miliar. *nat
DENPASAR, NusaBali
Fraksi Gerindra DPRD Bali tolak usulan untuk pangkas anggaran Pilgub Bali 2018 dari semula Rp 229,36 miliar menjadi Rp 120 miliar yang dicetuskan anggota Fraksi Panca Bayu dari NasDem Dapil Buleleng, Nyoman Tirtawan. Selain Demokrat, tiga fraksi lainnya yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, dan Fraksi Demokrat juga isyaratkan keberatan dana Pilgub Bali 2018 direvisi.
Fraksi Gerindra secara tegas meminta dana Pilgub Bali 2018 yang sudah disepakati, jangan diutak-atik lagi. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, dana Pilgub 2018 sebesar Rp 229,36 miliar sudah ketok palu. Dana tersebut tidak bisa diutak-atik lagi, karena sudah kesepakatan legislatif-eksekutif. “Jangan diutak-atik lagi. Pembahasan anggaran Pilgub sebesar Rp 229,36 miliar itu sudah final dan telah diketok palu,” jelas Nyoman Suyasa, Minggu (15/10).
Suyasa mengatakan, Fraksi Gerindra menghormati usulan pangkas anggaran Pilgub 2018 dari Nyoman Tirtawan dalam interupsinya di sidang paripurna DPRD Bali, Kamis (12/10) lalu, karena itu hak individu. Kendati anggaran Pilgub Bali 2018 ada celah untuk dirasionalisasi dalam APBD Induk 2018, Fraksi Gerindra tegak lurus mendukung Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelumnya. Sesuai NKHD, anggaran Pilgub Bali 2018 mencapai Rp 229,36 miliar.
“Kami melihat KPU Bali sudah membahasnya dengan mekanisme, ya laksanakan, jalan teruslah,” ujar politisi asal Desa Pertima, Kecamatan Karangasem yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Karangasem ini.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, I Kadek Diana, mengatakan anggaran Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 229,36 miliar sudah keputusan eksekutif- legislatif yang dibahas bersama BPKP. “Pak Tirtawan itu anggota Badan Anggaran apa tidak? Kita hargai pendapat pribadinya maupun pandangan umum Fraksi Panca Bayu DPRD Bali (bersanggotakan NasDem-Hanura-PKPI-PAN, Red). Tapi, ini sudah keputusan eksekutif-legislatif,” tegas Kadek Diana, Minggu kemarin.
Politisi PDIP asal Banjar Kebalian, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar ini mengingatkan, Banggar DPRD Bali, BPKP, dan eksekutif sudah menghitung tahapan-tahapan Pilgub Bali 2018 berikut kebutuhan anggarannya. “Sudah dikaji mendalam, panjang dan lama, sehingga ketemulah angka dana Pilgub Rp 229,36 miliar,” ujar mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar 2009-2014 ini.
Paparan hampir senada juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Gunawan, yang menyebut bisa saja ada evaluasi anggaran Pilgub Bali 2018 dalam APBD Induk 2018. Tapi, kata Gunawan, dana Pilgub Bali sebesar Rp 229,36 miliar sudah menjadi keputusan eksekutif-legislatif yang dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ini sudah keputusan dari eksekutif-legislatif dengan melibatkan BPKP. Kalaupun ada perubahan di APBD Induk 2018 nanti, silakan eksekutif ajukan perubahan. Pembahasan APBD Induk 2018 ini kan akan berjalan,” ujar Gunawan yang juga Ketua DPD II Golkar Bangli saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Miggu kemarin.
Gunawan menyebutkan, dana Pilgub Bali 2018 diputuskan melalui proses panjang. Kalaupun ada perbandingan data atau varibel antara Pilgub Bali 2018 dan Pilgub Jawa Barat 2018 sebagaimana dilontarkan Tirtawan, menurut Gunawan, tidak masalah. “Tapi, membandingkan Pilgub Bali dengan suasana keprihatinan karena status Gunung Agung, harus jernih mengkajinya,” tandas politisi senior Golkar asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.
Gunawan mengingatkan, jangan maunya efisiensi, tapi korbankan demokrasi dan program yang sudah lama disusun. “Oke kita prihatin. Tapi, bagaimana kalau dibalik? Bagaimana membiayai para pemilih Karangasem yang berada di luar Karangasem (karena mengungsi terkait bencana Gunung Agung, Red) saat Pilgub Bali 2018? Kan juga harus dipikirkan itu biayanya,” tanya Gunawan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, I Wayan Adnyana, mengatakan pendapat Tirtawan soal dana Pilgub 2018 adalah pendapat pribadi yang tidak kontekstual dapat mengubah anggaran Pilgub 2018. “Pak Tirtawan itu pendapatnya pribadi. Sedangkan pembahasan dana Pilgub Bali 2018 kan panjang antara Badan Anggaran DPRD Bali dengan eksekutif. Kalau hanya membandingkan jumlah penduduk Jawa Barat dan penduduk Bali, boleh saja. Tapi, ada variabel lain yang bisa mempengaruhi kebutuhan Pilgub Bali 2018,” ujar Adnyana.
Adnyana mencontohkan besaran honor petugas dalam Pilgub Bali 2018, yang tidak mungkin diubah. Menurut Adnyana, Jawa Barat dekat dengan KPU RI di Jakarta. Pakai bus saja sudah bisa dilakukan, kalau mau konsultasi. Tapi, petugas dari Bali harus naik pesawat terbang ke KPU RI.
Dan, masih banyak contoh dan variabel lain yang disebut Adnyana tidak memungkinkan pangkas anggaran Pilgub Bali 2018. “Kalau mau dirasionalisasi di APBD Induk 2018, bisa saja. Tapi, kan tunggu pembahasan lagi. Kenapa tidak sejak awal ini disampaikan?” tandas politisi Demokrat asal Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini.
Sebelumnya, Fraksi Panca Bayu DPRD Bali menyatakan anggaran Pilgub Bali 2018 idealnya hanya Rp 120 miliar. Hal itu sesuai pandangan umum Fraksi panca Bayu yang dibacakan juru bicaranya, I Ketut Jengiskan (dari PAN Dapil Buleleng), saat sidang paripurna DPRD Bali, belum lama ini.
Dalam interupsinya, Nyoman Tirtawan, anggota Fraksi Panca bayu DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, juga mengatakan dana Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 229,36 milia tidak rasional, sehingga harus dipangkas emnnbjadi kisaran Rp 120 miliar. Tirtawan mencontohkan Pilgub Jabar dengan jumlah pemilih 32 juta jiwa, yang hanya dianggarkan hanya Rp 1,168 triliun. Sedangkan Pilgub Bali yang dengan 3,2 juta pemilih, dianggarkan Rp 229,36 miliar. *nat
Komentar