Pamer AK-47 di Facebook, Pria Bertato Diamankan Polisi
Amankan Pisau Komando dan Pedang dari Rumah Tersangka
DENPASAR, NusaBali
Seorang pria berinsial I Ketut SW, 37, diamankan oleh anggota Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Bali, Jumat (13/10) lalu pukul 15.30 Wita. Tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi ini ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Taman Giri, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Menariknya, Ketut SW ditangkap lantaran mengunggah senjata jenis AK-47 di account facebooknya. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan senjata tajam berupa tombak dan pisau komando.
Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP I Made Sinar Subawa mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari penyelidikan oleh Unit Cyber Crime Polda Bali yang mendapati salah satu pengguna media sosial facebook bernama Wibawa Bawa memamerkan senjata laras panjang jenis AK-47 lengkap dengan magazine. Tidak hanya itu, dalam unggahan lainnya, ia memamerkan senjata tajam jenis tombak, pedang dan pisau lipat komando.
Menindaklanjuti temuan itu, anggota Jatanras Polda Bali melakukan penelusuran dan melacak tempat tinggal Ketut SW. Walhasil, Ketut SW terlacak tinggal di seputaran Nusa Dua, Badung. Kemudian dilanjutkan dengan penyanggongan di seputaran tempat tinggalnya. Saat dilakukan penangkapan dan digeledah barang bawaannya, ditemukan benda berbahaya jenis pisau lipat komando.
“Selanjutnya dilakukan pendalaman di lokasi tempat tinggalnya di Jalan Taman Giri. Nah, di dalam rumah itu kita temukan BB sesuai yang dipos di media sosial itu. Kecuali senjata laras panjang jenis AK-47 tersebut,” ungkap AKBP Subawa, Selasa (17/10) sore kemarin.
Hasil interogasi awal, tersangka I Ketut SW mengaku sengaja berfoto dengan menggunakan senjata yang menyamai AK-47 itu. Maksudnya pun hanya untuk main-main dan diunggah ke facebook pribadinya. Perihal kepemilikan senjata laras panjang AK 47 itu, tersangka mengakui meminjam dari seorang rekannya bernama Leong. Atas pengakuan tersangka ini, petugas kemudian memancing Leong untuk datang ke lokasi sembari membawa senjata AK 47 sesuai yang dipos di media sosial milik I Ketut SW. “Barang bukti itu kemudian dibawa ke Mapolda Bali beserta tersangka untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,” ungkapnya lagi.
Menurut AKBP Sinar Subawa, I Ketut SW ditahan di Mapolda Bali atas kepemilikan sajam. Hanya saja, bukan soal AK-47, melainkan karena kedapatan membawa pisau komando yang ditemukan di dalam tas pinggangnya. Dari pengakuan awalnya, dia membawa pisau hanya untuk berjaga-jaga, “Meski demikian, kita tetap amankan dia di Mapolda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terhadap Leong, kita akan periksa sebagai saksi,” pungkasnya. *dar
Seorang pria berinsial I Ketut SW, 37, diamankan oleh anggota Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Bali, Jumat (13/10) lalu pukul 15.30 Wita. Tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi ini ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Taman Giri, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. Menariknya, Ketut SW ditangkap lantaran mengunggah senjata jenis AK-47 di account facebooknya. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan senjata tajam berupa tombak dan pisau komando.
Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP I Made Sinar Subawa mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari penyelidikan oleh Unit Cyber Crime Polda Bali yang mendapati salah satu pengguna media sosial facebook bernama Wibawa Bawa memamerkan senjata laras panjang jenis AK-47 lengkap dengan magazine. Tidak hanya itu, dalam unggahan lainnya, ia memamerkan senjata tajam jenis tombak, pedang dan pisau lipat komando.
Menindaklanjuti temuan itu, anggota Jatanras Polda Bali melakukan penelusuran dan melacak tempat tinggal Ketut SW. Walhasil, Ketut SW terlacak tinggal di seputaran Nusa Dua, Badung. Kemudian dilanjutkan dengan penyanggongan di seputaran tempat tinggalnya. Saat dilakukan penangkapan dan digeledah barang bawaannya, ditemukan benda berbahaya jenis pisau lipat komando.
“Selanjutnya dilakukan pendalaman di lokasi tempat tinggalnya di Jalan Taman Giri. Nah, di dalam rumah itu kita temukan BB sesuai yang dipos di media sosial itu. Kecuali senjata laras panjang jenis AK-47 tersebut,” ungkap AKBP Subawa, Selasa (17/10) sore kemarin.
Hasil interogasi awal, tersangka I Ketut SW mengaku sengaja berfoto dengan menggunakan senjata yang menyamai AK-47 itu. Maksudnya pun hanya untuk main-main dan diunggah ke facebook pribadinya. Perihal kepemilikan senjata laras panjang AK 47 itu, tersangka mengakui meminjam dari seorang rekannya bernama Leong. Atas pengakuan tersangka ini, petugas kemudian memancing Leong untuk datang ke lokasi sembari membawa senjata AK 47 sesuai yang dipos di media sosial milik I Ketut SW. “Barang bukti itu kemudian dibawa ke Mapolda Bali beserta tersangka untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,” ungkapnya lagi.
Menurut AKBP Sinar Subawa, I Ketut SW ditahan di Mapolda Bali atas kepemilikan sajam. Hanya saja, bukan soal AK-47, melainkan karena kedapatan membawa pisau komando yang ditemukan di dalam tas pinggangnya. Dari pengakuan awalnya, dia membawa pisau hanya untuk berjaga-jaga, “Meski demikian, kita tetap amankan dia di Mapolda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terhadap Leong, kita akan periksa sebagai saksi,” pungkasnya. *dar
1
Komentar